Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir melakukan cek kesehatan rutin RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2019. Baasyir tiba di RSCM pukul 10.00 WIB. Foto: Tim Kuasa Hukum Baasyir
TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan bakal turut serta dalam program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Baasyir.
"Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melaksanakan tugasnya dan Polri tetap mengambil peran di situ bersama BNPT, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, Baasyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya.
Baasyir divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011. Ia terbukti menggerakkan orang dalam penggunaan dana untuk tindakan atau kegiatan tindak pidana terorisme.
Terkait pengamanan, Rusdi mengaku pihaknya tak akan mengecilkan segala peluang yang bisa saja terjadi. "Tidak boleh underestimate, situasi apapun akan dinilai, diidentifikasi, dan diprediksi terkait hal-hal yang mungkin akan muncul, " ucap dia.
Oleh karena itu, Rusdi memastikan kepolisian akan tetap mengawasi aktivitas Abu Bakar Baasyir setelah bebas.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
5 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.