Saksi Kasus Edhy Prabowo Meninggal dan Jam Rolex Limited Edition

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 5 Januari 2021 11:14 WIB

Pengendali PT Aera Citra Kargo (ACK) Deden Deni berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Deden diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi dalam kasus suap ekspor benih lobster eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bernama Deden Deni meninggal pada 31 Desember 2020. Direktur PT Perishable Logistic Indonesia itu diduga meninggal karena Covid-19.

“Iya terkena Covid pada 31 Desember,” kata pengacara Deden, Petrus Bala Patyona, Senin, 4 Januari 2021.

Majalah Tempo Edisi 12 Desember 2020 mengulik mengenai dugaan peran yang dilakukan Deden pada kasus rasuah itu. Pada awal November 2020, Deden dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, diduga menyambangi sejumlah mal di Jakarta.

Deden disebut diminta menemani Amiril untuk mencari jam tangan edisi terbatas pesanan Edhy. Jam tangan itu adalah Rolex Yacht-Master II dan Jacob & Co Epic X Chorono Luis Figo Limited Edition. “Padahal Pak Edhy butuh cepat,” kata Petrus.

Tak kunjung menemukan jam yang dicari, Deden mengontak agen PT Perishable di Hongkong. Jam tangan Jacob & Co seharga Rp 250 juta itu berhasil didapatkan. Jam tangan itu kemudian dikirim ke Jakarta dengan dititipkan kepada pilot salah satu maskapai penerbangan kenalan Deden.

Advertising
Advertising

Sementara Rolex Yacht-Master II berkelir silver seharga Rp 783 juta didapatkan Amiril dari Dubai. Amiril, kata Petrus, juga menyampaikan pesan Edhy Prabowo ke Deden dan pengendali PT Aero Citra Kargo, Siswadi Pranoto agar membeli sepeda motor Harley Davidson Fat Bob seharga Rp 700 juta. “Pembayaran menggunakan uang dividen hasil pengiriman benih lobster,” kata Petrus.

Deden dan Siswadi memenuhi permintaan Edhy karena perusahaan mereka ditunjuk sebagai satu-satunya penyedia jasa angkut ekspor benih lobster. PT ACK dan PT PLI ditetapkan sebagai pengangkut benih lobster semenjak Edhy Prabowo membuka kran ekspor benih lobster ke luar negeri. Di PT ACK, Edhy diduga menempatkan dua temannya yang sama-sama masuk Akademi Militer pada 1991, yaitu Amri dan Nursan. Nursan meninggal sehingga digantikan oleh Achmad Bahtiar.

Amri dan Bahtiar menguasai 41,65 persen saham PT ACK. Sementara Deden dan Siswadi menguasai 16,7 persen. Perusahaan ini mendapatkan duit dari jasa angkut Rp 1.800 per ekor benur. KPK menduga sebagian uang benur itu mengalir ke kantong Edhy, sehingga menetapkannya menjadi tersangka.

Ditanya soal Deden, Edhy mengaku tak mengenalnya. “Enggak kenal,” kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, kemarin. Sementara KPK, menyatakan bahwa meninggalnya Deden tidak akan mengganggu proses penyidikan. “Masih banyak saksi dan alat bukti lain yang menguatkan,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya