Disebut Kinerja KPK Kurang, Nurul Ghufron: ICW Ini Seperti Orang Idap Hipertensi

Reporter

Antara

Selasa, 29 Desember 2020 15:42 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menganggap Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat KPK berprestasi hanya saat menangkap koruptor saja.

"Dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor hanya ketika menangkap saja KPK dianggap bekerja dan berprestasi, KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berperilaku korup itu dianggap bukan KPK," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa 29 Desember 2020.

Ghufron menanggapi pernyataan ICW yang meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar membaca terlebih dahulu tidak sebatas asumsi semata karena membandingkan kinerja KPK era Firli Bahuri cs lebih baik dari era Agus Rahardjo cs pada tahun pertama.

"KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW yang selalu memperhatikan KPK. Namun sayangnya, ICW ini seperti orang yang lagi mengidap hipertensi sehingga seleranya tidak bisa komprehensif. ICW tidak bisa menerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja karena kalau asin naik tensi darahnya," ucap Ghufron.

Ia yakin masyarakat Indonesia lebih komprehensif menyikapi hal tersebut sehingga apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran antikorupsi rakyat.

Advertising
Advertising

Ia menegaskan lembaganya didanai negara untuk mencegah dan juga menindak jika ada tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, kata dia, KPK juga selalu mengingatkan dan menyadarkan masyarakat untuk tidak korupsi.

"Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis asin maupun kecut harus dilahap, KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor. Namun, sebelum terjadinya tipikor KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," tuturnya.

Nurul Ghufron juga menyebut ICW tidak melihat konteks lain di mana KPK juga ikut mengawal dana penanganan COVID-19 dan juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592 triliun selama satu tahun pimpinan KPK periode 2019-2023 bekerja.

"Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah COVID-19 di mana lembaga-lembaga negara melambat bahkan 'off', KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana COVID-19 tersebut mencapai hasil optimal. Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama satu tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," tuturnya.

ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

18 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

19 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

2 hari lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya