Bekas Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Menerima Suap Rp 1 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 28 Desember 2020 16:11 WIB

Mantan anggota BPK Rizal Djalil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. KPK memeriksa Rizal Djalil dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menerima suap Sin$ 100 ribu dan US$ 20 ribu atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

“Telah melakukan perbuatan, yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD 100 ribu dan USD 20 ribu,” kata Jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

KPK mendakwa, suap itu diberikan karena Rizal membantu Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo mendapatkan proyek pembangunan jaringan distribusi SPAM Hongaria di Kementerian PUPR.

Jaksa menjelaskan Rizal diperkenalkan kepada Leo oleh mantan adik iparnya, Febi Festia, di Bali pada 2016. Dua pekan kemudian Rizal bertamu ke rumah Leo di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Leo menyampaikan minatnya untuk mengerjakan proyek di Kementeria PUPR.

Setelah pertemuan itu, Rizal memanggil Direktur Pengembangan SPAN Kementerian PUPR Mochammad Natsir ke kantornya. Awalnya, Rizal menyampaikan adanya temuan BPK terhadap proyek pembangunan tempat evakuasi sementara di Banten. Kemudian dalam pertemuan itu Rizal juga menyampaikan bahwa ada temannya yang ingin bertemu Natsir. “Silakan, Pak,” jawab Nasir seperti dikutip Jaksa.

Pertemuan antara Natsir dan Leo akhirnya terjadi beberapa hari setelah itu. Dalam pertemuan itu, Leo mengenalkan diri sebagai orangnya Rizal dan menyampaikan keinginannya untuk berpartisipasi dalam lelang proyek di Kementerian PUPR.

Menurut Jaksa KPK, dalam periode Oktober 2016, Natsir juga telah menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan infrastruktur air minum dan Sanitasi Air Limbah. Proyek tersebut ada di bawah Direktorat yang dipegang oleh Natsir. Menyadari jabatan Rizal, Natsir akhirnya menindaklanjuti permintaan Leonardo. Leo akhirnya mendapatkan proyek perpipaan Hongaria Paket 2 pada 16 November 2017.

Setelah itu, Leonardo memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan duit Sin$ 100 ribu dan US$ 20 ribu kepada Febi. Febi menukarkan duit itu menjadi Rp 1 miliar lalu menyerahkannhya kepada anak Rizal, Dipo Nurhadi Ilham. Politikus PAN itulah yang kemudian menyerahkan uang kepada ayahnya, Rizal Djalil.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya