Ahmadiyah Berharap Menag Yaqut Cholil Konsisten dan Kuat Hadapi Tekanan

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 25 Desember 2020 18:45 WIB

Sebuah spanduk penolakan warga atas keberadaan Jemaah Ahmadiyah di kampungnya, terpampang di depan masjid Ahmadiyah yang tengah dijaga oleh warga dan ibu-ibu di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta-Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengapresiasi langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Komunitas Ahmadiyah berharap Yaqut konsisten dengan perkataannya dan kuat terhadap tekanan yang akan dihadapi.

“Sikap Menag adalah sikap yang sangat berani dan patut dicontoh, dan mudah-mudahan beliau konsisten dan kuat terhadap berbagai tekanan. Karena saya yakin akan banyak tekanan,” kata Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana, saat dihubungi, Jumat, 25 Desember 2020.

Yendra berujar ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan oleh Yaqut dalam melaksanakan rencananya. Salah satunya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Perintah terhadap Penganut dan Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang terbit 2008.

Ada enam poin dalam SKB itu, salah satunya memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia, sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Menurut Yendra, SKB 3 Menteri tersebut kerap kali digunakan oleh kepala daerah dan kelompok masyarakat untuk melakukan diskriminasi terhadap Ahmadiyah. “Meski tidak disebutkan pelarangan, tapi SKB itu dijadikan alat oleh beberapa kepala daerah untuk pelarangan ibadah dan kegiatan,” kata dia.

Selain SKB itu, Yendra juga meminta Yaqut Cholil Qoumas menyoroti soal SKB pendirian rumah ibadah. Menurut Yendra, SKB tersebut kerap menyulitkan warga minoritas dalam mendirikan rumah ibadahnya. Kesulitan, kata dia, bukan cuma dialami oleh Ahmadiyah, tetapi kelompok agama lainnya. “SKB pendirian rumah ibadah menyulitkan bagi pemenuhan hak kelompok penghayat atau nonmuslin lainnya,” kata dia.

Berita terkait

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

1 hari lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

13 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

18 hari lalu

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

25 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

32 hari lalu

Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.

Baca Selengkapnya

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

34 hari lalu

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

51 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

52 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya