Gas Alam Pasuruan Siap Dieksplorasi

Reporter

Editor

Kamis, 28 Agustus 2003 14:57 WIB

TEMPO Interaktif, Pasuruan: Gas alam yang ada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, siap dieksplorasi jika ada investor yang berminat. Kita siap mendukung eksplorasi gas alam di Gempol, kata Bupati Pasuruan Jusbakir Aldjufri usai bertemu perusahaan tambang PT Lapindo dan BP Migas di Kantor Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8).

Menurut Jusbakir, gas alam di Kecamatan Gempol berada pada titik Desa Bulusari, Desa Kejapanan, Desa Carat dan Desa Karangrejo. Kandunganya mencapai 10 persen. Sedangkan di Kabupaten Mojokerto kandungan mencapai 30 persen dan Sidoarjo mencapai 60 persen.

Namun, Jusbakir mengingatkan agar eksplorasi tersebut juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat setempat dan dampak lingkungannya. Kita selalu welcome dengan siapa saja, asalkan mereka juga memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Karena pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, tutur Jusbakir.

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Syoebairy menjelaskan, gas alam yang akan diambil tersebut digunakan untuk kepentingan listrik. Karena saat ini kebutuhan gas alam sebagai sumber daya listrik di Jawa Timur masih mencapai 300 juta barel. Padahal, keperluannya mencapai 600 juta barel. Jika kebutuhan gas alam untuk sumber daya listrik tidak terpenuhi di tahun 2006 mendatang, maka seluruh Jawa Timur akan gelap gulita, ujar Syoebairy.

Dia menambahkan, nantinya semua biaya eksplorasi akan ditanggung PT Lapindo. Jika eksplorasi itu berhasil, pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan 30 dari 85 persen hasil eksplorasi sesuai dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. (Bibin Bintardi-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

5 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

11 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

11 menit lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

15 menit lalu

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

Hardiknas 2024 mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Berikut 10 Twibbonize Hari Pendidikan Nasional dan cara mendownload.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

36 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

41 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

42 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya