KPK Fasilitasi Sertifikasi Lahan Monas Jadi Aset Kementerian Sekretariat Negara
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 16 Desember 2020 15:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan telah memfasilitasi sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas). Menurut dia, upaya sertifikasi tersebut telah diserahkan pada Senin, 14 Desember 2020.
Sejak selesai pembangunan hingga saat ini, lahan Monas belum mendapatkan sertifikasi. Kini, Monas tercatat sebagai aset milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikasi atas tanah Monas dimaksud dan pencatatan atas aset Monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Kemsensetneg," kata Ghufron, Rabu, 16 Desember 2020.
Lebih lanjut, KPK sepanjang 2020 telah mendorong sertifikasi sebanyak 35.545 aset milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai total Rp29 triliun.
"Selain itu terkait penguasaan aset, KPK telah mendorong sebanyak 2.990 lembar pemulihan aset di pusat maupun di daerah yang nilainya sebesar Rp51 triliun," ucap Ghufron.
KPK juga ikut mendorong pemulihan aset di 506 lokasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang nilainya mencapai Rp12 triliun.