Program Rujuk Balik Mudahkan Peserta Multi Morbiditas

Rabu, 16 Desember 2020 07:00 WIB

INFO NASIONAL -– Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS terutama keamanan terapi obat bagi peserta yang tergolong multi morbiditas (memiliki lebih dari satu penyakit kronis maupun komplikasinya), BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB).

Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang. Pelayanan kesehatan ini akan didapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat.

Keluarga Tyo termasuk yang sudah mengikuti PRB. Neneknya yang lima tahun terakhir mengidap diabetes mellitus, secara rutin berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Asuhan keperawatan dalam jangka panjang membuat nenek Tyo terdaftar sebagai peserta PRB.

“Sejak awal pengobatan nenek saya selalu menggunakan BPJS Kesehatan. Kami berkonsultasi tentang kesehatan nenek ke dokter spesialis dan sekarang masuk Program Rujuk Balik,” ujarTyo, akhir November lalu.

Ada sembilan diagnosa penyakit yang termasuk dalam PRB, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan systemic lupus erythematosus. Pasien dengan salah satu diagnose tersebut, berkondisi stabil serta memerlukan perawatan dan obat jangka panjang bias mengikuti program ini.

Advertising
Advertising

Berbagai manfaat bisa diperoleh peserta PRB ini, diantaranya peserta bisa berobat ke FKTP dan mendapatkan obat kronis yang sama dengan obat yang diperoleh di rumah sakit. Selainitu peserta memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan dokter FKTP maupun apoteker tentang cara penggunaan obat seperti insulin.

Selama menjadi peserta PRB, neneknya Tyo cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dan mengambilnya di apotek. Hal ini lebih mudah, karena sang nenek tidak perlu mengantre di rumah sakit. Selainitu, obat yang dikonsumsi setiap bulannya serupa, sehingga hanya perlu ke apotek untuk mengambilobatnya. ‘Apalagi di masa pandemi ini, nenek saya yang cukup rentan daya tahan tubuhnya tidak perlu ke rumah sakit,” katanya.

Dengan PRB, peserta dengan penyakit kronis tidak perlu selalu dating ke rumah sakit untuk mendapatkan obat. Hal ini meminimalisir penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang tergolong kelompok beresiko tinggi. Mari manfaatkan PRB dengan maksimal dan dapatkan pelayanan kesehatan jangka panjang yang memadai.(*)

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

26 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

36 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

38 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya