Kasus Penembakan Anggota FPI, Komisi III DPR Minta Penyelidikan Transparan

Senin, 14 Desember 2020 20:23 WIB

Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI yang menaiki mobil Chevrolet Spin di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Basari mendesak adanya penyelidikan yang profesional, cermat, dan transparan ihwal peristiwa penembakan anggota FPI.

Menurut Taufik, kasus tersebut juga menjadi ujian bagi kredibilitas Polri untuk mendapatkan kepercayaan publik. Kepolisian, kata dia, harus mampu menjelaskan insiden tersebut disertai bukti-bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita semua berharap peristiwa ini menjadi terang dan jelas. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung dan saya harap hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Taufik dalam keterangannya, Senin, 14 Desember 2020.

Taufik mengatakan menghormati penyelidikan oleh Markas Besar Polri maupun pengumpulan fakta yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun ia berharap, temuan Komnas HAM dan penyelidikan Mabes Polri dapat saling melengkapi dan hasilnya mampu menjawab keraguan publik.

Menurutnya, perlu ada bukti dan dokumen saintifik yang obyektif untuk menjawab pelbagai tuduhan terkait peristiwa penembakan tersebut. Selain barang bukti dan keterangan saksi, ia berujar diperlukan juga hasil otopsi dan uji balistik.

Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini berujar, dokumen-dokumen itu akan dapat memberi gambaran ihwal peristiwa penembakan, seperti bagaimana dan dari arah mana penembakan dilakukan, jarak tembakan, kondisi jenazah, dan lainnya. "Inilah dokumen saintifik yang bersifat obyektif," kata politikus NasDem ini.

Taufik pun mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi, tetapi tetap kritis mengawasi proses penyelidikan baik oleh Mabes Polri maupun Komnas HAM. Dia berujar, Komisi Hukum DPR juga akan melakukan pengawasan kepada dua institusi mitra tersebut.

Taufik juga meminta Mabes Polri menindak tegas personelnya jika kemudian ditemukan fakta pelanggaran hukum dan prosedur. Sebaliknya jika penembakan itu sesuai prosedur, ia berujar semua pihak harus mendukung penegakan hukum oleh Kepolisian. "Kita nantikan hasil yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, ini adalah ujian bagi tegaknya hukum di negeri ini," kata dia.

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri sebelumnya melakukan rekonstruksi penembakan enam anggota FPI di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Ahad malam hingga Senin dini hari, 13-14 Desember 2020. Salah satu keterangan teranyar Kepolisian yang disorot publik ialah penembakan empat anggota FPI di dalam mobil polisi. Menurut Kepolisian, langkah itu diambil lantaran empat orang pengawal Rizieq Shihab itu berusaha melawan dan merebut senjata api milik aparat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

20 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya