TEMPO.CO, Karawang - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi penembakan anggota FPI (Front Pembela Islam) di jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Minggu malam hingga Senin dinihari nanti, 13-14 Desember 2020. Penembakan itu menewaskan enam anggota FPI.
"Rekonstruksi kejadian di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar di empat titik," kata Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra saat memimpin apel persiapan rekonstruksi itu di Markas Polres Karawang, Minggu malam.
Ia mengatakan, rekonstruksi sengaja digelar pada waktu yang sama saat kejadian. Selama kegiatan rekonstruksi lokasi juga harus steril.
Alasannya, karena banyak petugas yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, termasuk jajaran kepolisian Lalu Lintas, baik dari Polres Karawang maupun dari Polda Metro Jaya. "Seluruh personel disebar di sejumlah titik untuk memastikan sterilnya lokasi rekonstruksi," kata Rama.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, untuk kelancaran kegiatan rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Bahkan akan dilakukan penutupan Gerbang Tol Karawang Barat, agar kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.
Rencana rekonstruksi ini juga sebelumnya sudah disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian. Dia mengatakan, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia dan Kompolnas.
Kasus penembakan ini memang telah seluruhnya diambil alih oleh Bareskrim. Ada tiga alasannya yakni faktor locus delicti atau lokasi di mana terjadi tindak pidana. Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.
Alasan kedua, adanya anggota Polda Metro Jaya yang ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terakhir, guna menjaga obyektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus.
Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.