6 Janji Jokowi di Hari HAM Sedunia 2020, Ingin Tuntaskan Kasus Masa Lalu

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 10 Desember 2020 11:30 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah janji dan komitmen pemerintah dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring, Kamis, 10 Desember 2020.

Pertama, Jokowi berjanji pemerintah akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. "Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional," ujar Jokowi.

Kedua, Jokowi berjanji pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian ini. "Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," ujar Jokowi.

Ketiga, Jokowi berjanji pemerintah akan menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah di beberapa tempat. "Saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ujar dia.

Keempat, menjamin pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Kelima, melakukan upaya pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

Keenam, menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. "Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, semua komitmen pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. "Hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan," ujar dia.

DEWI NURITA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

30 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

11 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya