KSP Tegaskan Komitmen Pemerintah Terhadap Pemajuan HAM, Ini Yang Diupayakan
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 8 Desember 2020 18:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tak pernah surut. Dalam Pidato Kenegaraan pada 14 Agustus 2020 lalu, Moeldoko menyebut Jokowi menyampaikan semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM, sehingga kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
"Intinya, negara hadir dalam melindungi HAM, hak konstitusional dan hak rasa aman warga negara," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Desember 2020.
Ia mengatakan ada tiga komitmen Pemerintah dalam pemajuan HAM di Indonesia. Pertama adalah visi HAM bersifat paripurna, menyeluruh dan inklusif, meliputi ranah hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya dengan semangat no one left behind. Dalam hal ini, Moeldoko mengatakan tidak boleh ada yang tertinggal dalam perlindungan dan penikmatan HAM termasuk penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Kedua, adalah visi pemenuhan HAM yang menyeluruh merupakan bagian integral dari visi mencapai Indonesia yang tangguh dan maju yang mencakup aspek ketangguhan Manusia Indonesia dan lingkungan fisik penunjangnya.
"Hal ini sejalan dengan visi dan komitmen Presiden Jokowi di bidang HAM yang tak pernah berkurang," kata Moeldoko.
Komitmen ketiga, kata dia, adalah kehadiran negara dalam jaminan hak warga negara, termasuk rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil yang meliputi hak kebebasan berekspresi yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
"Serta hak berpolitik yang yang dijamin oleh pemerintah secara konsisten dan seksama sebagai amanah dari reformasi dan demokratisasi," kata dia.
Selain itu, Eks Panglima TNI itu juga menyebut pemerintah juga sedang mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Langkah lainnya sedang dikerjakan pemerintah adalah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP), dan pelaksanaan Kota/Kabupaten ramah HAM.
Moeldoko juga memastikan Pemerintah terus berupaya mengelola stabilitas dan demokrasi secara berimbang. Pada satu sisi, stabilitas yang abai maka akan memunculkan anarkis. Sementara pada sisi yang lain, kalau demokrasi tidak terkelola dengan baik, tidak terkawal dengan baik oleh sebuah instrumen, maka kecenderungan anarkis itu akan mengganggu HAM.
"Atas dasar negara melindungi segenap bangsa, maka perlu mewujudkan stabilitas yang dinamis dan demokrasi yang tumbuh dengan subur berjalan beriringan tanpa ada yang menjadi beban," kata Moeldoko.