KPK Telisik Dugaan Anak Buah Juliari Batubara Alirkan Duit ke Pihak Lain

Selasa, 8 Desember 2020 08:00 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Juliari diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos), terkait sembako penanganan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan lembaganya mendalami kemungkinan adanya aliran uang suap dari dua anak buah Juliari Batubara, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, kepada pihak lain.

Hal ini disampaikan Ali saat ditanya soal selisih uang pungutan sebesar Rp 3,8 miliar dari Rp 20,8 miliar yang dikumpulkan Matheus dan Adi, setelah diserahkan kepada Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp 17 miliar.

"Itu bagian materi penyidikan yang akan didalami tim penyidik," kata Ali ketika dihubungi, Senin malam, 7 Desember 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, pada penyaluran bansos periode pertama Matheus dan Adi diduga menerima duit sebesar Rp 12 miliar. Sebanyak Rp 8,2 miliar di antaranya diserahkan kepada Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kemudian pada penyaluran bansos periode Oktober hingga Desember 2020, kata Firli, terkumpul fee sebesar Rp 8,8 miliar yang diduga akan digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi si menteri.

Advertising
Advertising

"Pemberian uang selanjutnya digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Firli saat konferensi pers pada Ahad dini hari, 6 Desember 2020. Firli tak menjelaskan apakah selisih Rp 3,8 miliar itu menjadi bagian Matheus dan Adi atau diduga diserahkan kepada pihak lain.

KPK sebelumnya menetapkan Matheus, Adi Wahyono, dan Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. KPK menduga Matheus dan Adi menetapkan pungutan sebesar Rp 10 ribu dari setiap paket bantuan senilai Rp 300 ribu untuk menjadi jatah Juliari.

Namun duit suap untuk Juliari diduga lebih besar dari Rp 17 miliar. Dengan asumsi penyaluran bansos sebanyak 22,8 juga paket, jatah untuk Juliari diperkirakan bisa mencapai Rp 228 miliar.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya