Menurut Ferry, berdasarkan keputusan KPU yang baru diterimanya, pengadaan kotak suara dan bilik suara Pemilu akan dilakukan oleh KPU Provinsi. Spesifikasi yang akan digunakan, terbuat dari kayu, plastik, atau berbahan logam. Namun, pengadaan logistik itu akan dilakukan untuk menambah kekurangan barang di daerah, sisa Pemilu lalu untuk menghindarkan pemborosan.
Selain itu, ia juga akan meminta klarifikasi berapa jumlah anggaran yang tersedia, khusus untuk pengadaan logistik Pemilu itu. ”Pagu anggaran yang ada harus diklarifikasi, jangan sampai memutuskan membuat yang berbahan logam ternyata harganya terlalu jauh,” kata Ferry.
Menurut Ferry, dalam waktu dekat, KPU akan menggelar rapat teknis dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mendata sisa kotak dan bilik suara yang tersedia. Kemungkinan besar, mereka akan terpaksa menggelar tender untuk pengadaan barang logistik Pemilu itu.
Soalnya, kotak dan bilik suara yang sudah pasti tersedia adalah sisa pemilihan gubernur. Kala itu jumlahnya mencukupi karena hanya dibutuhkan masing-masing 1, kotak dan bilik suara, sementara untuk keperluan Pemilu dibutuhkan 4 kotak suara. Selain itu, lanjutnya, jumlah pemilih di Jawa Barat juga bertambah.
Pengadaan barang logistik Pemilu itu, akan mulai dikerjakan November nanti. Pada Februari tahun depan, lanjutnya, kedua barang logistik Pemilu itu harus sudah tersedia. “Kita ingin menginventarisir yang ada dulu, tambahannya itu untuk meng-cover saja, kita tidak membuang yang lama,” kata Ferry.
Ahmad Fikri