Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berfoto dengan warga penerima saat penyaluran Bansos Tunai (BST) di Balai Pertemuan Kelurahan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 12 November 2020. Kunjungan kerja Mensos ke Sumatera itu guna memastikan masyarakat terdampak COVID-19 menerima bantuan sosial, dimana untuk seluruh Provinsi Sumatera Utara, Kemensos mengalokasikan Bansos Tunai sebesar Rp2,24 triliun. ANTARA FOTO/Humas Kemensos-Rachmad Aditya
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara belum berkomentar banyak ihwal penangkapan pejabat pembuat komitmen (PPK) di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari mengatakan ia masih menunggu perkembangan informasi.
"Ya, kami masih memonitor perkembangannya karena masih awal sekali," ujar Juliari melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 5 Desember 2020. Juliari belum menjawab saat ditanya apakah Kemensos akan memberikan pendampingan hukum.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen di lingkungan Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pejabat tersebut diduga menerima hadiah dari vendor penyedia barang dan jasa untuk bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Firli kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020.
Firli mengatakan para orang yang ditangkap itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.