Hakim Pertanyakan Jaksa Bidang Pengawas yang Tak Detail Periksa Jaksa Pinangki

Senin, 30 November 2020 16:51 WIB

Terdakwa kasus Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Dalam surat eksepsinya, wanita yang berprofesi sebagai jaksa itu membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Ketua Ig Eko Purwanto mempertanyakan sikap Luphia Claudia Huae, pegawai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, yang diniali tak detail menyelidiki pelanggaran disiplin Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Salah satunya ihwal proposal power plan yang menjadi alasan Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Awalnya, dalam sidang dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor pada Senin, 30 November 2020, hakim meminta Luphia untuk membacakan hasil pemeriksaan timnya terhadap Pinangki.

Pinangki pernah bertemu dengan seseorang bernama Pujianto Kondosasmita di Singapura. Pujianto adalah orang yang akan menjual power plan. Kemudian, power plan itu ditawarkan Pinangki dan Rahmat kepada investor di Malaysia bernama Joecan, yang kemudian diketahui adalah Djoko Tjandra.

Hakim lantas bertanya apakah Luphia sudah mendalami apa power plan itu. Luphia mengaku, berdasarkan pengakuan Pinangki, power plan adalah bisnis terkait pembangkit listrik.

"Siapa yang berkecimpung di soal power plant itu antara terdakwa dan Rahmat?" tanya Hakim Ketua Ig Eko.

Advertising
Advertising

"Waktu itu tanyakan. Kami tidak perdalam," jawab Luphia.

Luphia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa pelanggaran disiplin Pinangki, yakni melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin. Terkait hal lain, Luphia menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

"Anda kan jaksa bidang pengawasan jadi aneh kalau itu tidak diperdalam. Misalnya soal siapa yang bergerak di bidang pembangkit listrik dan lain-lain. Rahmat kah yang bidang pembangkit listrik?" tanya hakim.

"Dia koperasi," kata Luphia.

"Jadi enggak diperdalam jadi? Bagi majelis ini aneh karena pemeriksa harusnya detil," ucap hakim.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya