TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Syaifullah Yusuf membantah mendapat tekanan dari Ketua Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid agar mundur dari pencalonan ketua umum dewan tanfidziyah. Ia mengaku bertemu Gus Dur, yang juga pamannya. “Bukan diminta mundur, hanya diberi pertimbangan,” ujar Syaiful kepada Tempo News Room di sela-sela Muktamar Luar Biasa PKB ‘Kuningan’ di Yogyakarta, Sabtu (19/1) malam. Permintaan Gus Dur kepada Syaiful itu dihembuskan Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Arifin Junaidi. Gus Dur, jelas Arifin, menyampaikan permintaan kalangan kiai NU. Pasalnya, majunya Syaiful akan menabrak AD/ART, pasal 5 (b), bahwa pengurus partai harus menjadi anggota PKB minimal enam bulan. Tapi, ganjalan ini terhapus setelah Syaiful diangkat menjadi anggota kehormatan PKB, yang berhak memilih dan dipilih di muktamar. Ia menegaskan terus maju di pemilihan untuk memperebutkan Ketua Umum DPP PKB. "Prinsipnya saya mau melewati muktamar ini secara demokratis," tegasnya. Bila terpilih, tidakkah muncul kesan PKB sebagai partai ‘paman keponakan’ karena Gus Dur duduk sebagai Ketua Dewan Syuro? “Itu bukan persoalan,” tegas keponakan Gus Dur tersebut. Mantan anggota PDI Perjuangan itu juga menegaskan, dirinya akan melepas jabatan Ketua Umum GP Ansor bila terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PKB. ”Itu menjadi kewajiban kalau sudah jadi," tegasnya. Ia juga menegaskan tidak ada titipan dari siapa pun berkait pencalonan dirinya tersebut. Sempat beredar isu bahwa Megawati merestui keluarnya Syaifullah dari PDIP untuk bergiat di PKB. "Semua ini atas inisiatif saya sendiri, tidak ada urusan dengan siapapun karena didasari motivasi membesarkan PKB," tegasnya. Ia juga membantah tuduhan ada pihak-pihak yang menyediakan dana operasional bagi dirinya. "Tidak ada deal dengan siapapun. Tidak disuruh siapa pun dan tidak ada pihak manapun yang memberi dana untuk kepentingan ini," tegasnya. (Heru C. Nugroho/Syaiful Amin)
Berita terkait
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya
54 detik lalu
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya
Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.