Aliran Duit Ekspor Benih Lobster untuk Belanja Edhy Prabowo dan Istrinya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 27 November 2020 12:37 WIB

Iis Rosita Dewi merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi partai Gerindra. Ia kerap berpenampilan modis dalam kesehariannya, terutama saat berpergian ke luar negeri. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020. Meski ditangkap, Anggota DPR periode 2019-2024 itu tak dijadikan tersangka.

“Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru 7 orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Dari tujuh orang itu, salah satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah staf istry Edhy Prabowo, Ainul Faqih. KPK menduga Faqih berperan menerima duit dari PT Aero Citra Kargo, satu-satunya perusahaan yang ditunjuk sebagai pengangkut bayi lobster dari Indonesia ke luar negeri.

PT ACK menarik tarif dari setiap eksportir sebanyak Rp 1.800 tiap ekor. Padahal wajarnya, biaya ekspor untuk tiap benih lobster adalah Rp 200 sampai Rp 300. KPK menduga sebagian duit itu masuk ke kantong Edhy. Caranya, duit ekspor yang masuk ke PT ACK ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, pemegang saham PT ACK yang diduga hanya nominee dari Edhy Prabowo. Selanjutnya duit itu ditransfer ke rekening Ainul Faqih sebanyak Rp 3,4 miliar.

KPK menyebut duit itu digunakan untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis. Salah satunya, untuk belanja barang mewah di Honolulu, tanggal 21 sampai 23 November 2020. KPK menyebut sejumlah Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Advertising
Advertising

Barang-barang itu telah disita KPK. Selain Edhy dan istrinya, KPK menduga duit itu juga dinikmati oleh dua staf khusus Edhy, Andreau Pribadi dan Amirul Mukminin. Keduanya turut ditetapkan menjadi tersangka.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya