Soal Dugaan Aliran Dana Edhy Prabowo ke Partai, KPK: Kita Akan Periksa

Kamis, 26 November 2020 07:01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 17 orang ditangkap di sejumlah lokasi dalam kasus ini, namun hanya tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal menelusuri aliran dana suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga ke partai politik.

"Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya, ya kalau memang ada sampai ke situ (partai politik) tentu kita akan periksa juga," kata Karyoto di kantornya, Rabu, 24 November 2020.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 17 orang. Dari jumlah itu, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Mereka adalah Edhy Prabowo; staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreu Pribadi Misata; staf dari istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih; pengurus PT ACK Siswadi; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP Suharjito.

Wakil Ketua (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan perkara ini dimulai saat Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Edhy kemudian menunjuk dua staf khususnya, yakni Andreau Pribadi Misata dan Safri sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

"Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," ujar Nawawi.

Pada Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito datang ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKO) di lantai 16 dan bertemu Safri. Dalam pertemuan itu, kata Nawawi, diketahui bahwa ekspor benih lobster hanya dapat dilakukan melalui forwarder atau ekspedisi muatan PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Menurut Nawawi, ketentuan itu merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreu dan Siswadi, seorang pengurus PT ACK. Atas kegiatan ekspor benih lobster itu, kata Nawawi, PT DPP diduga melakukan transfer uang ke rekening PT ACK sebesar Rp 731 juta.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK," ujar Nawawi.

Nawawi menjelaskan, pemegang PT ACK adalah Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Menurut Nawawi, uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster itu, lantas ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing Rp 9.8 miliar.

Pada 5 November 2020, Nawawi berujar ada dugaan terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, yakni staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar. Uang itu diperuntukkan untuk Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreu Pribadi Misata.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi) di Honolulu, Amerika Serikat tanggal 21 sampai 23 November 2020 sejumlah Rp 750 juta," kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, barang merah tersebut antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan Loui Vuitton dan baju Old Navy. Selain itu pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima uang sebesar USD 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Kemudian pada Agustus 2020, Nawawi melanjutkan, Safri dan Andreu Pribadi Misata diduga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut sudah melapor kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ihwal penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dinihari, 25 November 2020.

Dasco enggan memberi komentar lebih lanjut ihwal dugaan kasus yang menimpa Edhy. "Kami belum bisa memberikan keterangan, belum bisa menduga-duga sebelum ada keterangan resmi dari KPK," ujarnya.

M YUSUF MANURUNG I DEWI NURITA

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Petinggi Gerindra Lapor ke Prabowo

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

5 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya