Pengadilan Gelar Sidang 8 Pelaku Intoleran di Solo

Reporter

Antara

Rabu, 25 November 2020 18:52 WIB

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan menggelar sidang perdana kasus intoleran di Solo. Delapan pelaku kekerasan dalam kegiatan doa jelang pernikahan yang digelar di Metrodanan, Pasar Kliwon, Kota Solo, beberapa waktu lalu diadili di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang yang digelar secara daring di Semarang, Rabu, 25 November 2020 terbagi dalam tujuh berkas perkara dan dipimpin oleh Hakim Ketua Purjana dan Betsji Siske Manoe secara bergantian. Majelis hakim yang mengadili perkara berada di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara jaksa penuntut umum dan para terdakwa berada di Solo.

Kedelapan pelaku intoleran tersebut Arif Nugroho, Budi Doyo, Agus Nugroho, Surono, Muhamad Misran, Sutarto, Muhamad Lahmudin, dan Mochammad Syakir.

Jaksa Penuntut Umum Wahju Darmawan dalam dakwaannya mengatakan kejadian bermula saat massa mendatangi sebuah acara doa menjelang pernikahan atau midodareni yang berlangsung di Jalan Cempaka Nomor 81, Pasar Kliwon, Kota Solo, pada 8 Agustus 2020.

Para pelaku datang ke lokasi setelah memperoleh informasi yang disampaikan melalui grup WhatsApp. Massa yang sudah berkumpul menyebut kegiatan digelar tersebut merupakan kegiatan kelompok Syiah dan meminta untuk dibubarkan.

Jaksa menuturkan polisi yang berjaga di lokasi kejadian sudah menghadang kedatangan kelompok massa itu dan meminta agar membubarkan diri. "Terdakwa mendesak petugas kepolisian dan berusaha masuk lokasi acara," katanya.

Peserta doa midodareni yang akhirnya membubarkan diri sempat menjadi korban amukan massa setelah mobil yang ditumpanginya dipukul dengan menggunakan tangan kosong maupun kayu. Bahkan, beberapa peserta doa yang membubarkan diri dengan mengendarai sepeda motor justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok massa itu.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 atau 160 atau 168 atau 335 KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa dengan penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi karena dakwaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

20 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

20 jam lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

21 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

22 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

4 hari lalu

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

Solo Menari 2024 diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Baca Selengkapnya