Usai Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Janji Tetap akan Blusukan

Selasa, 24 November 2020 10:31 WIB

Calon Wali Kota Solo nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka (temgah) menyampaikan visi misi saat Debat Terbuka Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dalam debat pertama mengangkat tema "Mengembangkan Surakarta Sebagai Kota Budaya Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Yang Adil dan Merata di Era Digital'. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Surakarta - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan melanjutkan kegiatan blusukannya usai pilkada 2020 Desember mendatang. “Saya tetap akan blusukan, baik kalah maupun menang,” kata Gibran saat bersilaturahmi dengan aktivis Partai Bulan Bintang di Solo, Senin malam 23 November 2020.

Gibran menyebut dia dan relawannya banyak melakukan kegiatan social, termasuk rapid tes gratis kepada masyarakat selama pandemi COVID-19. Hanya saja, kegiatan tersebut terhenti selama masa kampanye. “Karena aturannya kan nggak boleh,” katanya.

Kondisi itu membuat dia harus menghentikan kegiatan rapid tes untuk masyarakat selama masa kampanye 70 hari. “Baru bisa lagi nanti setelah pilkada,” katanya. Sayangnya, dia mengaku tidak ingat stok alat rapid tes yang disimpannya selama masa kampanye ini.

Rencananya, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan sasaran pemberian tes gratis itu. “Harus tepat sasaran,” katanya. Selain untuk masyarakat, rapid tes gratis itu kemungkinan akan diberikan untuk instansi pemerintah.

Dalam acara silaturahmu itu, Gibran menyebut banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi. “Para relawan yang semula merupakan relawan politik diubah menjadi relawan kemanusiaan,” katanya.

Advertising
Advertising

Dalam pilkada tahun ini, Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan didukung oleh hamper semua partai politik. Anak sulung Presiden Joko Widodo itu mendapat nomor urut 1 dalam pemilihan mendatang.

Mereka akan berhadapan dengan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo. Pasangan tersebut menjadi satu-satunya lawan Gibran dan berasal dari jalur perseorangan.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya