LPDB-KUMKM Optimalkan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Melalui Dana Bergulir

Kamis, 19 November 2020 18:55 WIB

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa, saat MoU di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11).
INFO NASIONAL-- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat di kota Bandung melalui penyerapan dan pemanfaatan dana bergulir dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Koperasi dan UKM. Kerjasama kedua pihak diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11). Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung Atet Dedi Handiman, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Hardiansyah.
"LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja (satker) KemenkopUKM sudah dan akan terus menyalurkan dana program PEN di Kota Bandung ini, agar perekonomian rakyat bisa cepat bangkit lagi. Ada beberapa proposal yang masuk ke kami dan itu perlu dikawal penggunaannya secara optimal dan diharapkan tidak terjadi fraud," ujar Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin.
Menurut Jaenal, LPDB-KUMKM diberikan amanat oleh pemerintah menyalurkan dana PEN sebesar Rp1 triliun, yang sudah tersalur seluruhnya pada September 2020.
"Penyaluran dana PEN ini akan dilanjutkan pada tahun 2021 dimana LPDB-KUMKM diberi amanat oleh Presiden Jokowi untuk menyalurkan dana PEN sebesar Rp1,78 triliun disamping dana reguler yang sudah disalurkan LPDB-KUMKM sejak tahun 2008," kata Jaenal.
"Karena itu kami ingin berkolaborasi dengan Kejari sejak dari awal agar para koperasi yang mengajukan proposal itu di kawal dari awal oleh Kejari," lanjutnya.
Ia menambahkan, kerjasama model ini sudah dilakukan dengan Kejati Sulawesi Selatan yang membawahi 34 Kejari. Masing- masing Kejari bahkan diamanatkan membina satu koperasi, sehingga nama atau "brandnya" menjadi koperasi binaan Kejari.
"Kami ingin mengkloning apa yang telah dilakukan oleh Kejati Sulsel agar bisa diterapkan di Kejari Bandung. Dan Alhamdulillah Bapak Kajari Kota Bandung sangat mendukung keinginan kami," kata Jaenal Aripin.
Jaenal menambahkan, pihaknya juga meminta Kejari Bandung mendukung penyelesaian secara perdata terhadap piutang macet dari dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM di kota Bandung sejak 2008-2019.
"Pasalnya ketika di proses pidana, piutang yang disita disetorkan ke kas negara. Dana itu tak masuk ke LPDB-KUMKM modal berkurang. Jadi jika nanti ada piutang macet, kami minta ada pendekatan persuasif agar dananya bisa masuk ke LPDB-KUMKM," tutup Jaenal. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya