Bawahan Irjen Napoleon Rasakan Kejanggalan Surat Red Notice Djoko Tjandra

Selasa, 17 November 2020 20:20 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. etua Majelis Hakim Muhammad Damis menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice, Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Komisaris Besar Tommy Aria Dwianto, mengaku ada kejanggalan terkait status red notice Djoko Tjandra.

"Sejak kami bertugas bulan Juli, intensitas surat yang berkaitan dengan interpol red notice Djoko ataupun surat-surat yang berkaitan dengan Jaksa Agung juga yang berkaitan red notice Djoko itu sangat intens," kata Tommy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 November 2020.

Tommy mengatakan, kejanggalan itu hanya ungkapan perasaannya. Pasalnya, selama bertugas di Divhubinter, baru kali ini surat menyurat terkait red notice begitu intens. Salah satunya, ketika diminta Kepala Divisi Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat balasan untuk istri Djoko, Anna Boentaran.

Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa nama Djoko sudah terhapus dari database interpol. Tommy mengakui mestinya pemberitahuan tersebut hanya boleh disampaikan kepada institusi yang meminta status red notice tersebut. Dalam kasus Djoko, institusi yang berhak menerima pemberitahuan adalah Kejaksaan.

Dalam sidang ini, Tommy Aria menjadi saksi untuk kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice atas nama Djoko dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Advertising
Advertising

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

11 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

25 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

Interpol terbitkan red notice terhadap Christopher Stefanus Budianto, pelaku penggelapan mobil bernomor B 73 DAR milik artis Jessica Iskandar.

Baca Selengkapnya

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

8 Agustus 2023

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

Harun Masiku diduga masih bersembunyi di Tanah Air setelah menjadi buron KPK per Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

7 Juni 2023

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

Mabes Polri belum menemukan bukti pemerasan oleh dua anggota Divisi Hubungan Internasional dalam kasus penangkapan warga Kanada buronan Interpol.

Baca Selengkapnya