Polri Pertanyakan Maksud KontraS Unggah Video Kekerasan Demo UU Cipta Kerja

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 13 November 2020 10:36 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mempertanyakan maksud Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menggunggah video kompilasi beragam aksi kekerasan oleh anggota terhadap massa aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Mohon maaf jika dalam video tersebut ada oknum yang sangat tendensius dengan Polri, dan tidak diketahui pasti maksudnya apa? Namun yang jelas dia memotong-motong kegiatan demo yang ujung-ujungnya mendiskreditkan Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 November 2020.

Menurut, Awi, potongan video tersebut tidak memuat kronologis kejadian di lapangan secara utuh. Ia mencontohakn dengan adanya beberapa cuplikan gambar sangat mendiskreditkan Polri melalui tindakan represif yang dilakukan aparat saat mengamankan unjuk rasa.

"Padahal, kan kronologinya bukan begitu. Bahwasanya peristiwa itu kan panjang, ada sebab akibat melakukan misalnya represif dengan melumpuhkan pendemo dengan memiting, kemudian menarik segala itu," ucap Awi.

Meski begitu, Awi berjanji akan menggunakan video tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggota Polri. Khususnya terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang tertuang dalam Prosedur Tetap No. 1 Tahun 2010.

Advertising
Advertising

"Harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Awi.

Sebelumnya KontraS membagikan video kompilasi berdurasi 2:23 menit yang berisikan kekerasan kepolisian selama aksi #TolakOmnibuslaw melalui akun media sosialnya.

Selain itu, KontraS juga mengategorikan unggahan video tersebut sebagai konten sensitif yang berisi adegan kekerasan.

"Video berisi kekerasan kepolisian saat aksi #TolakOmnibusLaw ini bisa membuat kemanusiaan Presiden @Jokowi dipertanyakan! Terima kasih atas dokumentasi warga sekalian!," demikian keterangan KontraS.

Dalam video itu, terlihat masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia dipiting, diseret-seret hingga ditendang aparat.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya