Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Dia adalah Nanang Farid Syam.
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Kamis, 12 November 2020.
Yudi mengatakan Nanang sudah mengabdikan diri di komisi antirasuah selama 15 tahun. Nanang termasuk dalam pegawai paling awal yang bergabung di KPK lewat Indonesia Memanggil Jilid I tahun 2005. Nanang juga pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.
Yudi sebetulnya berharap agar mantan Ketua WP KPK itu tidak mengundurkan diri. "Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK," kata dia.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan turut bersuara soal pengunduran diri Nanang. Novel mengatakan KPK kembali kehilangan pegawai senior. Novel mengatakan perubahan di komisi antirasuah membuat sejumlah pegawai senior pamit.
Advertising
Advertising
"Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa utk diperjuangkan Terus berjuang dimanapun berada Uda," kata Novel Baswedan lewat akun Twitternya Kamis ini.