Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Baru Pulang ke Indonesia Saat Ini

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 10 November 2020 15:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menjelaskan alasan kepulangan Rizieq ke Indonesia yang tertunda lama. Ia mengatakan selama ini, kepulangan Rizieq terhambat karena banyaknya tuduhan perkara yang dikirimkan pemerintah Indonesia terhadap Rizieq kepada pemerintah Arab Saudi.

"Ia mengklarifikasi atas tuduhan yang dikirim Jakarta. Selama di sana, pemerintah Arab Saudi paham betul ada 14 perkara yang menimpa Habib Rizieq," kata Sugito saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 November 2020.

Sugito mengatakan Rizieq menyadari hal ini saat ia diperiksa oleh pemerintah Arab Saudi terkait keberadaan bendera Hizbut Tahrir di kediamannya di Mekkah pada 2018 silam. Empat belas perkara yang dimaksud, adalah berbagai kasus yang pernah melibatkan Rizieq selama di Indonesia.

Dua di antaranya adalah kasus yang membuat ia jadi tersangka, yakni dugaan penghinaan terhadap Pancasila oleh Polda Jawa Barat dan kasus dugaan pornografi di Polda Metro Jaya. Dua kasus ini saat ini statusnya sudah dinyatakan SP3. Sugito mengatakan 12 kasus lain adalah kasus-kasus yang menetapkan Rizieq sebagai saksi.

"Juga ada informasi seakan-akan Habib Rizieq sebagai jaringan teroris internasional. Itu harus diklarifikasi semua. Jadi banyak hal yang harus diklarifikasikan ke instansi di Arab Saudi," kata Sugito.

Advertising
Advertising

Sugito mengatakan sejak kasus dugaan pornografi Rizieq dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya, Rizieq sebenarnya sudah berencana pulang. Namun banyaknya tuduhan terhadap dia, membuat ia merasa perlu untuk mengklarifikasi seluruhnya pada pemerintah Arab Saudi. Hal ini, kata Sugito, membutuhkan waktu yang panjang.

"Karena nggak gampang berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi. Harus kita akui Muhammad Bin Salman sangat keras dan tegas, tentunya kalau kita tak hati-hati khawatir imbasnya kepada Habib Rizieq dan teman-teman di sana," kata Sugito.

Karena itu, Sugito mengatakan Rizieq baru bisa pulang hari ini, Selasa, 10 November 2020. Ia menampik berbagai tuduhan bahwa kepulangan Rizieq setelah tiga tahun lebih pergi dari Indonesia, adalah karena visa dan masa izin tinggalnya telah habis per 11 November 2020.

"Jadi secara umum kenapa dia bisa pulang, karena segala tuduhan yang dikirim dari Jakarta, informasi-informasi fitnah yang dikirim, bisa diklarifikasi bisa di-counter ke instansi terkait di Arab Saudi," kata Sugito.

Berita terkait

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

18 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

19 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

1 hari lalu

Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

Rizieq tak hadir aksi 411.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

4 hari lalu

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

16 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

27 hari lalu

Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa Istana sudah mengirimkan perwakilan untuk meghadapi sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

27 hari lalu

Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Rizieq Shihab menuntut Presiden Jokowi sebagai pribadi, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.

Baca Selengkapnya

Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

27 hari lalu

Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

27 hari lalu

Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Jokowi Rp 5.246,75 triliun ditunda hingga dua pekan mendatang.

Baca Selengkapnya