Cerita Kurir Djoko Tjandra Serahkan Amplop ke Tommy Sumardi

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 10 November 2020 14:36 WIB

Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 November 2020. Rosseno Aji Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Nurdin, kurir di Mulia Group (perusahaan milik Djoko Tjandra), mengaku mengantarkan amplop berisi uang kepada Tommy Sumardi.

Dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra dan fatwa bebas Mahkamah Agung, Nurdin dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Ia ditanya kronologi penyerahan uang tersebut.

Penyerahan pertama terjadi pada 27 April 2020. Nurdin menerima amplop warna cokelat dari sekretaris eksekutif Mulia Group, Nurmala Fransisca. "Saya telepon Pak Tommy. Pak Tommy bilang kita ketemu di Merah Delima Restoran," kata Nurdin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 November 2020.

Nurdin menyerahkan amplop tersebut kepada Tommy di dalam mobil Alphard. "Saya dikasih kode ke mobil. Saya paranin (datangi), dan saya tanya, 'Pak Tommy? Ini ada satu dokumen dan tanda terimanya'," katanya.

Nurdin mengaku tidak tahu isi amplop tersebut. Namun, ia melihat di tanda terima yang diteken Tommy Sumardi adalah uang sejumlah US$ 100 ribu.

Advertising
Advertising

Berikutnya pada 29 April 2020, Nurdin kembali mengantarkan amplop berisi uang US$ 100 ribu kepada Tommy di Merah Delima yang berada di dekat Mabes Polri. Penyerahan uang dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy. "Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," kata dia.

Pada 4 Mei, Nurdin juga diminta menyerahkan amplop kepada Tommy di Merah Delima. Prosedurnya sama, penyerahan dilakukan di dalam mobil. Namun mobil yang dikendarai Tommy saat itu sejenis Fortuner. Saat itu, amplop yang diserahkan berisi uang US$ 150 ribu.

Adapun penyerahan uang pada 12 Mei dilakukan di lokasi berbeda. Nurdin mengungkapkan, penyerahan dilakukan di acara bakti sosial dapur Polri di Jalan Tanah Abang. "Sebesar US$ 100 ribu. Saya serahkan di tempat itu juga," ujarnya.

Pada 22 Mei 2020, Nurdin menyerahkan uang dari Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi. Kali ini, penyerahan uang sebesar US$ 50 ribu dilakukan di rumah Tommy di kawasan Menteng.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

29 November 2023

Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

Beberapa peninggalan harta karun milik Napoleon Bonaparte dan Duke of Wellington disimpan di Levens Hall

Baca Selengkapnya

Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

25 November 2023

Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

Film Napoleon menggambarkan kehidupan dan petualangan sang jenderal terkenal dari Prancis yang diperankan oleh Joaquin Phoenix.

Baca Selengkapnya

Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

18 November 2023

Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

Sebentar lagi film "Napoleon" karya Ridley Scott akan tayang. Berikut adalah penjelasan mengenai siapakah Napoleon Bonaparte.

Baca Selengkapnya

Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

18 November 2023

Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

Film Napoleon akan tayang 22 November 2023. inilah profil Joaquin Phoenix yang memerankan karakter Napoleon Bonaparte.

Baca Selengkapnya

Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

3 November 2023

Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

Museum Radya Pustaka awalnya merupakan rumah seorang Belanda.

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.

Baca Selengkapnya