Jokowi Sebut Besarnya Impor Obat dan Alat Kesehatan Boroskan Devisa Negara

Reporter

Antara

Kamis, 5 November 2020 16:20 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh pihak untuk mereformasi sistem kesehatan nasional untuk menciptakan industri obat dan industri alat kesehatan yang mandiri dan tidak mengandalkan impor.

Presiden saat membuka secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia mengatakan saat ini sekitar 90 persen obat dan bahan baku obat di dalam negeri masih mengandalkan impor. Padahal, menurut Jokowi, Indonesia memiliki keberagaman hayati di darat maupun laut.

"Oleh karena itu berdikari dalam industri obat-obatan dan alat kesehatan harus menjadi prioritas kita bersama, dan harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, dan sinergikan kekuatan bangsa, ilmuwan, profesional, dan industri,” kata dia sebagaimana video yang disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis 5 November 2020.

Ia mengatakan besarnya impor untuk memenuhi ketersediaan obat dan alat kesehatan telah memboroskan devisa negara, meningkatkan defisit transaksi berjalan, dan menghambat pertumbuhan industri farmasi dalam negeri.

“Saya mengajak bapak ibu bersama-sama mereformasi besar-besaran sistem kesehatan nasional, termasuk dalam kemandirian obat dan bahan baku obat yang bisa kita wujudkan, yang bisa kita raih secepat-cepatnya,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Presiden, pandemi COVID-19 telah membangkitkan rasa krisis dalam dunia farmasi untuk meningkatkan kegiatan riset, mengembangkan inovasi-inovasi, merevitalisasi industri bahan baku obat di dalam negeri, hingga memperkuat struktur manufaktur industri farmasi nasional.

Oleh karena itu, industri obat dan alat kesehatan dalam negeri harus bangkit. Kekayaan keragaman hayati Indonesia dapat dijadikan modal dasar untuk kebangkitan itu.

“Keragaman hayati harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di bidang kesehatan. Obat fitofarmaka juga perlu difasilitasi untuk melewati uji klinis dan standarisasi sehingga menjadi pilihan pengobatan promotif dan preventif," kata dia.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya