Yusril Soal Typo UU Cipta Kerja: Nasi Sudah Jadi Bubur, UU Tersebut Tetap Sah

Rabu, 4 November 2020 11:15 WIB

Sejumlah buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menyatakan akan mengajukan Judicial Review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi salah ketik Undang-undang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo. Yusril menilai kesalahan itu terjadi karena proses pembentukan UU Cipta Kerja yang tergesa-gesa sehingga mengabaikan asas kecermatan.

Meski begitu, Yusril mengatakan naskah tersebut sah sebagai sebuah undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak. "Seperti kata pepatah, nasi telah menjadi bubur. UU yang banyak kesalahan ketiknya itu sudah ditandatangani Presiden dan sudah diundangkan dalam lembaran negara," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 4 November 2020.

Yusril mengatakan yang menjadi pertanyaan berikutnya ialah bagaimana cara memperbaiki salah ketik itu. Sejumlah pendapat yang mengemuka ialah Presiden perlu mengajukan UU Perubahan atas omnibus law Cipta Kerja atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Namun Yusril berpendapat, jika kesalahan itu hanya salah ketik tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam UU, Presiden dan pimpinan DPR bisa mengadakan rapat untuk memperbaiki salah ketik tersebut. Ia menyebut naskah yang diperbaiki itu nantinya diumumkan kembali dalam lembaran negara untuk dijadikan rujukan resmi

"Presiden tidak perlu menandatangani ulang naskah undang-undang yang sudah diperbaiki salah ketiknya itu," kata mantan ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ini.

Advertising
Advertising

Bekas Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara ini mengatakan, salah ketik dalam naskah yang telah disetujui Presiden dan DPR serta dikirim ke Sekretariat Negara beberapa kali terjadi. Mensesneg, kata dia, biasanya segera melakukan pembicaraan informal untuk melakukan perbaikan teknis.

Yusril mengatakan Mensesneg biasanya mengetahui adanya kesalahan karena membaca naskah secara teliti sebelum diajukan ke Presiden untuk ditandatangani. Dia mengakui temuan kesalahan setelah diteken Presiden dan diundangkan baru kali ini terjadi.

"Kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam lembaran negara," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Setidaknya ada dua kesalahan ketik dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kesalahan pertama ada pada Pasal 6 yang merujuk Pasal 5 ayat (1), padahal Pasal 5 tak memuat satu pun ayat. Seharusnya Pasal 6 merujuk pada Pasal 4 ayat (1).

Kemudian ada salah ketik dalam Pasal 175 angka 6 yang mengubah Pasal 53 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal 53 ini berisi 5 ayat yang mengatur syarat sah keputusan pemerintah. Ayat (5) salah merujuk ayat (3) ketika seharusnya merujuk ayat (4).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengakui adanya kekeliruan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020. Namun ia mengklaim kekeliruan itu tak mempengaruhi apa pun. "Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

3 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

3 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

6 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

11 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya