Irjen Napoleon Bonaparte Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Perkara Ini Rekayasa

Reporter

Andita Rahma

Senin, 2 November 2020 12:42 WIB

Kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Santrawan T. Paparang dan Haposan P. Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan yang diterimanya. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

"Terima kasih saya mengerti apa yang didakwakan, tetapi kebenaran sejati dalam sidang akan kami buktikan di persidangan," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

"Untuk itu, kami tim penasihat hukum Irjen Napoleon akan mengajukan eksepsi. Mohon izin kasih waktu satu minggu yang mulia," ucap Pengacara Napoleon, Santrawan T. Paparang, melanjutkan.

Santrawan bahkan menuding bahwa perkara yang menjerat kliennya adalah perkara palsu. Salah satu alasannya adalah tidak adanya keterangan dalam kwitansi bahwa uang akan diberikan kepada Napoleon. Padahal, menurut dia, kwitansi adalah alat bayar yang sah, di mana pemberian atau penerimaan harus diuraikan di dalam keterangan kwitansi.

"Perkara ini rekayasa, perkara palsu. Catat itu, akan kami uraikan seluruhnya di dalam eksepsi," kata Santrawan.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Hal tersebut diungkap oleh Jaksa Erianto dalam sidang perdana kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice. "Saudara Djoko Tjandra turut serta melakukan dengan Tommy Sumardi memberi uang sejumlah SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, selaku penyelenggara negara dalam kedudukannya dengan jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri," ucap dia saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

Atas perbuatannya, Napoleon disangkakan Pasal 5 ayat (2) Jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 11 Jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

29 November 2023

Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

Beberapa peninggalan harta karun milik Napoleon Bonaparte dan Duke of Wellington disimpan di Levens Hall

Baca Selengkapnya

Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

25 November 2023

Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

Film Napoleon menggambarkan kehidupan dan petualangan sang jenderal terkenal dari Prancis yang diperankan oleh Joaquin Phoenix.

Baca Selengkapnya

Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

18 November 2023

Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

Sebentar lagi film "Napoleon" karya Ridley Scott akan tayang. Berikut adalah penjelasan mengenai siapakah Napoleon Bonaparte.

Baca Selengkapnya

Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

18 November 2023

Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

Film Napoleon akan tayang 22 November 2023. inilah profil Joaquin Phoenix yang memerankan karakter Napoleon Bonaparte.

Baca Selengkapnya

Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

3 November 2023

Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

Museum Radya Pustaka awalnya merupakan rumah seorang Belanda.

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.

Baca Selengkapnya