Survei IPO Sebut Polri dan DPR Berkinerja Buruk, Ini Faktor Penyebabnya

Jumat, 30 Oktober 2020 08:06 WIB

Petugas Kepolisian melakukan apel persiapan pengamanan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di sekitar kawasan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020. Petugas Kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya kerusuhan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebut mayoritas responden menyatakan Polri dan DPR berkinerja buruk.

"Faktor persepsinya adalah etos kerja, menjunjung keadilan, integritas atau konsistensi, empati atau peduli, dan faktor lainnya," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dikutip dari dokumen rilis hasil survei, Kamis, 29 Oktober 2020.

Di bawah Polri dan DPR, lembaga-lembaga lain yang juga dinilai berkinerja buruk adalah Kejaksaan Agung (69 persen), Komisi Pemilihan Umum (52 persen), Dewan Perwakilan Daerah (51 persen), Badan Pusat Statistik (45 persen).

Kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia 43 persen), Badan Narkotika Nasional (30 persen), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG (26 persen), dan Badan Logistik Nasional (18 persen).

Survei juga memotret persepsi responden terhadap 10 lembaga yang dianggap berkinerja baik. Berada di posisi pertama adalah TNI dengan 86 persen, Badan SAR Nasional (84 persen), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (79 persen), Mahkamah Konstitusi (74 persen), Komnas HAM (68 persen),

Advertising
Advertising

Kemudian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (65 persen), KPK (59 persen), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (56 persen), Ombudsman RI (52 persen), dan Lembaga Ketahanan Nasional (48 persen).

Sigi ini digelar pada 12-23 Oktober 2020 terhadap 170 orang pemuka pendapat (opinion leader) yang berasal dari peneliti universitas, lembaga penelitian mandiri, dan asosiasi ilmuwan sosial/perguruan tinggi, serta terhadap 1.200 responden yang berasal dari massa pemilih nasional di seluruh Indonesia. IPO mengklaim margin of error survei sebesar 2,9 persen.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

4 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

15 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya