Moeldoko: Persoalan Kebebasan Berpendapat Tidak Ada yang Berubah

Reporter

Diko Oktara

Senin, 26 Oktober 2020 10:19 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja menimbulkan gejolak protes di sejumlah daerah karena dinilai kurang berpihak pada rakyat kecil. Banyak aksi penolakan di Jakarta hingga di daerah: ada yang berlangsung damai namun ada juga yang berakhir ricuh. Diantara mereka, ada yang ditangkap dengan tuduhan provokasi hingga tindakan anarki.

Pemerintah kemudian merangkul kelompok-kelompok kritis tersebut dengan merangkul mereka untuk ikut menyusun aturan turunannya. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko mengklaim tidak ada yang berubah dengan gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga memastikan tidak ada yang berubah dengan kebebasan berpendapat.

Berikut cuplikan wawancaranya dikutip dari Koran Tempo edisi Senin 26 Oktober 2020:

Banyak yang beranggapan Presiden Jokowi mengubah pola kepemimpinannya seperti kritik yang disampaikan The Economist. Kenapa Presiden terkesan kurang mendengarkan aspirasi publik?

Bukan ujug-ujug kalau pemerintah langsung mengubah gaya kepemimpinannya. Apalagi mengubah proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik. Tak mungkin seorang presiden mengubah situasi kalau tak ada penyebabnya. Masalahnya, anarki bukan hanya terjadi di lapangan. Di media sosial, pembentukan opini juga terkadang tak terkontrol. Padahal belum tentu berita yang dimobilisasi itu benar. Tapi berita itu mempengaruhi psikologi banyak orang, sehingga memudahkan mereka turun ke lapangan.

Contohnya seperti apa?

Advertising
Advertising

Kemarin banyak yang ditangkapi polisi. Begitu diinterogasi, mereka tidak mengerti apa-apa. Mereka bilang hanya (tahu) dari media sosial. Ada sebagian yang digerakkan. Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika soal kekhawatiran teman-teman perihal upaya represif dari pemerintah terhadap media sosial. Beliau jelaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu sudah ada sejak 2008. Amanatnya adalah menjaga ruang digital supaya tetap bersih, sehat dan bermanfaat. Begitu aturan ditegakkan, semuanya ribut. Padahal hanya yang melanggar yang di-takedown. Itu pun setelah dilakukan uji kesahihan dan verifikasi yang detail. Tak bisa ujug-ujug.

Jadi tak ada yang berubah dari gaya kepemimpinan Jokowi?

Pada dasarnya persoalan kebebasan berpendapat tidak ada yang berubah. Tiap hari di depan Istana ada demonstrasi. Tak ada yang mengusik. Kita harus bisa membedakan antara demonstrasi dan kerusuhan. Itu dua hal yang sangat berbeda. Dalam mengelola demokrasi, kami punya kalkulasi. Demokrasi yang tidak dikelola dengan baik, ujungnya anarkis dan stabilitas terganggu.

Baca Wawancara lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini Senin 26 Oktober 2020.

Berita terkait

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

1 jam lalu

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

7 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

18 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

19 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

23 jam lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

3 hari lalu

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

3 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya