Anggota TNI dan Polri menampilkan marching band saat mengikuti upacara puncak perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.Presiden mengapresiasi saat memimpin Upacara Perayaan HUT Bhayangkara ke-73 atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta berharap sinergitas TNI - Polri dapat ditingkatkan dalam upaya menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 113 anggota Polri dipecat di sepanjang Januari hingga Oktober 2020. Sebagian besar dari ratusan anggota itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tak membeberkan jumlah tepatnya anggota yang terlibat kasus narkotika.
"Ada yang sudah inkrah, ada juga yang masih berproses di pengadilan," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Ahad, 25 Oktober 2020.
Lantaran angka anggota yang terseret narkotika dinilai cukup tinggi, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis pun memerintahkan agar ke depan, mereka yang terbukti bersalah di kasus narkotika untuk dihukum mati. Apalagi jika mereka ternyata yang mengedarkan atau bahkan menjadi bandar.
"Komitmen Kapolri sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
19 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.