Virtual Fun Bike Edukasi Keselamatan Bersepeda

Selasa, 20 Oktober 2020 13:18 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

INFO NASIONAL-- Kementerian Perhubungan menginisiasi acara Virtual Fun Bike (VFB) pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sebagai kegiatan puncak Pekan Keselamatan Nasional Jalanan. Pada kegiatan yang diikuti oleh 4.000 peserta di 26 kota besar Indonesia itu, Kemenhub makin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan bersepeda.

Syarat-syarat bersepeda telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020. Regulasi ini dibuat bukan untuk menyulitkan pesepeda. “Peraturan itu untuk melindungi keselamatan. Misalnya penggunaan lampu pada sepeda, itu untuk keselamatan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Acara VFB sekaligus sosialisasi Permenhub 59 karena di jalan ada pengguna jalan lainnnya.

Ada tiga hal yang diatur dalam regulasi tersebut, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda. Pasal 2 menyebutkan definisi sepeda dan syarat mengayuh yang aman, antara lain penggunaan spakbor, lampu, hingga helm. Kalau bersepeda ke sekolah atau ke pasar, tidak perlu pakai helm .

“Sedangkan baju yang ada reflektor dan lampu untuk malam hari, demi keselamatan pemakainya, “ kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Sejumlah tokoh dan pegiat sepeda menyampaikan sejumlah saran terkait keselamatan di jalan dalam webinar Forum Group Discussion (FGD). Keselamatan bersepeda di jalan raya patut menjadi perhatian karena puluhan orang meninggal karena kecelakaan saat mengayuh sepedanya. “Sebagian besar ditabrak sepeda motor dari belakang,” ujar Ketua Bike To Work Indonesia Poetoet Soedarjanto .

Advertising
Advertising

Musisi Nugie, yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi selama 11 tahun, mengatakan rendahnya kesadaran masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor. Seiring berlakunya Permenhub 59, dia mendukung pengguna sepeda wajib menggunakan helm, lampu, dan reflektor.

Sedangkan Aristi Prajwalita yang telah berkeliling dua benua dengan sepedanya, menganjurkan keselamatan bersepeda di masa pandemi Covid-19. Kegiatan solo riding (mengayuh solo) atau small group (grup kecil) terdiri atas 2-5 orang untuk mengurangi kerumunan. Pesepeda juga dianjurkan memakai formasi zig-zag.

“Anggota tim yang di depan bisa saja mengeluarkan droplet dan terbawa udara hingga ke rekan tim di belakangnya,” ujarnya. Dia juga menyarankan pengguna sepeda yang memacu sepedanya dengan kecepatan tinggi boleh melepas masker.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang melihat antusiasme masyarakat selama acara VFB sangat berterima kasih atas terbitnya Permenhun 59. “Sekarang hampir semua orang bersepeda untuk olahraga. Peraturan ini telah memuat hal penting yaitu keselamatan pesepeda jadi prioritas,” ujarnya.

Acara FVB yang mengusung tema “Kayuh Sepedamu untuk Kesehatan Kita” juga menyajikan beragam acara menarik. Selain webinar dan hiburan dari artis-artis Ibu Kota, juga menggelar pameran sepeda dengan kategori historis, sepeda ontel, sepeda militer, sepeda road bike, hingga sepeda low rider. Sejumlah produsen sepeda dalam negeri turut memeriahkan acara, serta lelang sepeda yang hasilnya disumbangkan untuk tenaga kesehatan. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya