Revisi UU KPK, Penggugat: MK Jangan Jadi Tukang Cuci Piring Kotor

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 17 Oktober 2020 20:24 WIB

Ismid Hadad. TEMPO/Bagus Indahono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Yayasan Keanekaragaman Hayati Ismid Hadad meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai salah satu penggugat, Ia berharap MK mau membatalkan revisi UU KPK dan tidak bersedia hanya menjadi pembersih dari pekerjaan buruk pemerintah dan DPR.

“Harapan paling besar kami tunjukan pada para Yang Mulia Hakim Konstitusi agar tidak mau dan tidak bersedia berperan sebagai tukan cuci piring kotor yang dibuat oleh DPR dan pemerintah,” kata Ismid dalam diskusi daring Indonesia Corruption Watch bertema Refleksi Satu Tahun UU KPK Baru, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Sejumlah tokoh menggugat UU KPK hasil revisi ke MK pada Desember 2019. Selain Ismid, para penggugat di antaranya, tiga mantan komisioner KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif. Mereka memandang revisi UU KPK cacat prosedur dan meminta MK membatalkan UU tersebut. Proses persidangan saat ini tinggal menunggu putusan dari Mahmakah Konstitusi.

Ismid mengatakan UU KPK hasil revisi telah membuat lembaga antirasuah lemah. Hal senada dikatakan oleh mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin yang juga ikut menggugat UU tersebut. Jasin menilai revisi UU KPK membuat lembaga itu menjadi tumpul dalam penindakan kasus korupsi.

Ismid dan para penggugat menilai pengesahan UU KPK hasil revisi cacat hukum dalam prosesnya maupun materinya. “Kalau memang KPK yang sekarang ini tidak bisa kita harapkan, sementara kita juga tidak bisa berharap pada kepolisian dan kejaksaan, bahkan partai politik untuk memperbaiki keadaan negeri ini agar bebas dari korupsi, maka harapan paling besar kita tunjukan pada Yang Mulia Hakim Konstitusi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ismid mengatakan bila gugatan itu tak dikabulkan, maka jalan satu-satunya adalah penguatan masyarakat sipil, termasuk media, lembaga non pemerintah, akademisi dan generasi muda.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

4 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya