Polri Pastikan Anggota LGBT Langgar Kode Etik

Sabtu, 17 Oktober 2020 05:30 WIB

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno

Jakarta - Kepolisian RI akan menghukum anggotanya yang terbukti terlibat dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual atau Transgender atau LGBT di tubuh korps mereka.

"Kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan menindak tegas, karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar. Sanksi kode etik sudah menunggu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Saat ini, kata Awi, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menelusuri informasi dugaan adanya anggota yang terlibat dalam kelompok LGBT. Ia menjelaskan bahwa aturan melarang LGBT tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Dalam Pasal 11 huruf c disebutkan, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan kemudian norma agama, nilai kearifan lokal dan norma hukum," ucap Awi.

Kabar adanya kelompok LGBT muncul dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purnawirawan) Burhan Dahlan. Hal ini diungkapkan Burhan dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan diminta berdiskusi dengan Mabes Angkatan Darat. Menurut dia, ada ada perkembangan LGBT yang mengkhawatirkan di tubuh TNI-Polri.

"Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri, pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan," kata Burhan.

ANDITA RAHMA | EGY ADYATAMA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

12 jam lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya