Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutus staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf untuk menyerap aspirasi para demonstran yang berasal Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dok.Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menurunkan staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf, untuk menyerap aspirasi para demonstran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI ), yang menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Iya, saya diminta (Presiden) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujar Aminuddin saat dihubungi Tempo pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurut Aminuddin, pemerintah sangat terbuka membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat. "Pernyataan sikap dari BEM SI, Insya Allah akan saya sampaikan secara utuh, tidak kurang dan tidak lebih sedikit pun kepada Presiden," ujar bekas aktivis ini.
Adapun poin tuntutan BEM SI dalam demo kali ini di antaranya; mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Poin lainnya, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.