Absen di Konpers UU Cipta Kerja, Puan Titip Salam untuk Masyarakat Indonesia
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 13 Oktober 2020 19:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan DPR RI bersama sejumlah Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) menggelar konferensi pers terkait omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Namun, dari lima pimpinan DPR, hanya Aziz Syamsuddin yang hadir dan memberikan penjelasan.
Aziz menuturkan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel turut hadir secara virtual. Sementara Ketua DPR Puan Maharani serta dua Wakil Ketua DPR lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad berhalangan.
Meski absen, kata Aziz, Puan cs menitipkan salam. "Salam dari Ibu Puan Maharani kepada seluruh sahabat wartawan dan masyarakat Indonesia," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dalam acara itu, Aziz menjelaskan sejumlah polemik terkait UU Cipta Kerja. Salah satunya tentang perbedaan jumlah halaman dalam salinan UU tersebut yang beredar di publik.
Ia memastikan jika naskah final Undang-Undang Cipta Kerja setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.
Aziz membenarkan jika banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. Perbedaan ini karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai. "Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik," ujar dia.
Ia menuturkan kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.
"Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," ucap politikus Golkar itu.
Naskah final UU Cipta Kerja sempat menjadi pembicaraan lantaran yang beredar di publik berbeda-beda. Jelang pengesahan di rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020, sejumlah awak media menerima salinan dari pimpinan Baleg berjumlah 905 halaman. Empat hari kemudian muncul salinan lain setebal 1.052 halaman. Tidak hanya dua, belakangan beredar lagi naskah UU Cipta Kerja dengan judul "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN" dengan 1.035 halaman.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kemarin telah mengkonfirmasi bahwa naskah final UU Cipta Kerja yang bakal dikirim ke Presiden Jokowi setebal 812 halaman. Naskah ini, kata dia, sama dengan yang setebal 1.035. Perubahan ini terjadi karena pergantian format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal.