Cerita Lobi Istana di Balik Perubahan Pesangon di UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:47 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Panitia Kerja pembahasan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Rancangan Undang-undang atau UU Cipta Kerja di Hotel Swissbell Serpong, Banten pada Ahad, 27 September 2020 berlangsung panas.

Perdebatan alot terjadi lantaran perbedaan sikap pemerintah dengan sejumlah fraksi ihwal besaran dan skema pesangon PHK dalam RUU Cipta Kerja. “Pembahasan soal pesangon memang paling alot, saya sampai skors rapat lima kali untuk forum lobi,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kala itu, perwakilan pemerintah yang hadir meminta agar besaran pesangon PHK turun. Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian Elen Setiadi memasang batas maksimal besaran pesangon 30 kali upah dengan skema 22 kali ditanggung pengusaha dan 8 kali ditanggung pemerintah.

Dia beralasan pemerintah memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan berupa pelatihan untuk peningkatan kemampuan dan akses terhadap pekerjaan anyar.

Di lobi hotel, perbedaan pendapat terjadi antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto. Dasco keukeuh meminta pesangon tetap di angka 32 sesuai aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara itu, anggota panja dari Gerindra Heri Gunawan, mengatakan Utut Adianto mengusulkan pesangon menjadi 28 kali upah.

Advertising
Advertising

Kehadiran Utut dan Dasco dibenarkan oleh Firman Soebagyo, anggota Panja dari Fraksi Golkar. “Ketika terjadi dispute, pimpinan diwajibkan memantau, wajar. Tidak intervensi,” kata Firman.

Debat elite Senayan dan pemerintah ini sebenarnya mengulang peristiwa dua hari sebelumnya pada Jumat, 25 September 2020 di ruangan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hari itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan hasil pembahasan Tim Tripartit yang berisi pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, tentang klaster ketenagakerjaan.

Di depan Menteri Ida, Dasco dan Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali meminta besaran pesangon tetap 32 kali. Dua orang yang mengetahui pertemuan mengatakan, Dasco dan Ali mengusulkan klaster ketenagakerjaan tidak dibahas jika angka pesangon tidak 32 kali.

Dasco memang ngotot mempertahankan besaran pesangon di angka 32. Sebab angka ini merupakan kesepakatan antara DPR dengan sejumlah serikat buruh saat rapat di Hotel Mulia, Jakarta, pada 20-21 Agustus.

Dasco enggan berkomentar. Ia mempersilakan hal itu ditanyakan kepada Habiburrokhman, koleganya satu partai yang hadir dalam pertemuan. “Ya benar. Waktu itu suasana tegang karena Pak Dasco ngotot minta format pesangon 32 tapi Menteri berkeras di 19 atau 25,” kata politikus Gerindra ini kepada Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

4 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya