Koalisi: Lebih Seribu Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ditangkap Polisi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Kamis, 8 Oktober 2020 20:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan ada ratusan penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian terhadap peserta aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Data ini dihimpun KontraS berdasarkan pemantauan dan aduan sejak Selasa, 6 Oktober lalu.
"Dari tanggal 6 Oktober sampai hari ini sudah terjadi ratusan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan polisi," kata Fatia dalam konferensi pers Koalisi, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Namun, angka ini baru berdasarkan aduan yang masuk ke Kontras. Dengan aksi hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan ada lebih dari seribu peserta aksi yang ditangkap polisi.
"Untuk Jakarta saja lebih dari seribu orang," kata Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Sastro Ma'ruf dalam forum yang sama.
Fatia Maulidiyanti mengatakan penangkapan umumnya terjadi sejak di fasilitas transportasi umum. Menurut dia, polisi menangkap berdasarkan stereotip terhadap orang-orang berpakaian hitam, membawa almamater, dan pelajar yang juga mengikuti aksi kali ini.
Fatia menyebut kepolisian juga bertindak represif terhadap massa aksi di berbagai daerah dengan penggunaan gas air mata berlebihan. Tindakan semacam ini terjadi di Palu, Makassar, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, hingga Jakarta.
Di kawasan Patung Kuda dan Harmoni, Jakarta, kata Fatia, penembakan gas air mata terjadi sejak pukul 14.00 WIB. Padahal saat itu massa aksi tak melakukan apa-apa. Ia mengatakan pembakaran fasilitas umum yang terjadi di daerah tersebut bentuk kemarahan massa aksi lantaran tak diberi kesempatan bicara.
"Tiba-tiba polisi keluarkan gas air mata dan tembakan, tidak ke udara tapi langsung dibidik ke massa aksi," kata Fatia.