Polri Turunkan 2500 Personel untuk Amankan Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 8 Oktober 2020 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menerjunkan 2.500 personel Bawah Kendali Operasi Brigade Mobil (BKO Brimob) Nusantara untuk mengamankan aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya.
"Kemarin sudah datang BKO Brimob Nusantara untuk back up wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain itu, polisi juga mengerahkan 200 personel tambahan khusus untuk aksi protes di Jawa Barat.
Polri pun mengingatkan peserta aksi akan ancaman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Awi berharap, massa aksi patuh imbauan anggota.
“Mengingatkan apabila protokol kesehatan dilanggar, juga mengandung sanksi, ada Pasal 93 UU Nomor 6 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan, kemudian ada KUHP, Pasal 212, 216, 218. Tentunya kami sama-sama berharap untuk rekan-rekan pekerja untuk tertib dan patuh pada imbauan yang dilakukan aparat kepolisian,” ucap Awi.
RUU Cipta Kerja resmi disahkan DPR dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 pada 5 Oktober. DPR saat itu memutuskan untuk mengetuk rancangan perundangan tersebut meski ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara mereka yang setuju adalah PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan Golkar.
Buntut dari pengesahan ini, massa di sejumlah wilayah di Indonesia pun turun dan melayangkan protes dengan demonstrasi kepada pemerintah sebagai bentuk penolakan.
ANDITA RAHMA