Boyamin Saiman Sebut Terima Uang Setelah Laporkan Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 7 Oktober 2020 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman mendatangi KPK untuk memberikan uang 100.000 dolar Singapura. Dia mengatakan menerima uang itu setelah melaporkan kasus Djoko Tjandra ke KPK.
Ia bercerita sempat bertemu dengan seorang kawannya setelah melaporkan Djoko ke KPK.
“Nah teman saya itu ngomong bahwa dia diutus oleh kawannya yang lain. Dia membawa amanah yang dia juga tidak bisa menolak dan kemudian saat itu saya juga tak bisa menolak,” ujar dia di Gedung KPK pada Rabu, 7 Oktober 2020. Dalam hal itu, dia tak bisa menyebutkan nama temannya.
Boyamin menyatakan bahwa uang tersebut hanya akan diserahkan kepada KPK sebagai gratifikasi karena bukan berasal dari pekerjannya sebagai pengacara. Ia merasa bertanggung jawab untuk melakukan tugas negara memberantas korupsi.
Boyamin mengatakan dirinya menyadari jika uang tersebut tak dapat dikembalikan lagi kepada temannya. “Saya berharap KPK menerima karena toh itu tinggal menyalurkan kepada negara,” ucapnya.
Adapun siapa yang menyalurkan uang itu, dia memastikan bahwa bukan dari para tersangka yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. “Ini bukan dari mereka, saya tau persis,” kata dia.
MUHAMMAD BAQIR