Polisi Kumpulkan Denda Rp 1,8 Miliar Dari Hasil Operasi Yustisi Covid-19

Reporter

Antara

Rabu, 30 September 2020 21:13 WIB

Anggota Satpol PP berjaga saat Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Polda Metro Jaya mencatat hingga Selasa (15/9) telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan selama 16 hari pelaksanaan operasi yustisi, 14-29 September 2020, yang dilakukan Tim Gabungan Operasi Yustisi telah menghimpun denda sebanyak Rp 1,8 miliar.

"Denda administrasi sebanyak 29.532 kali dengan nilai denda Rp 1.847.388.425," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu, 30 September 2020. Awi menjelaskan denda yang melanggar protokol Covid-19 tersebut merupakan bagian dari 2.351.128 kali penindakan yang dilakukan tim gabungan selama periode 16 hari.

Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polri, TNI, satuan polisi pamong praja dan petugas lainnya. Penindakan lain, yakni teguran lisan sebanyak 1.709.389 kali dan teguran tertulis sebanyak 362.515 kali. Kemudian ada sanksi kurungan sebanyak satu kasus.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.145 kali dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 248.546 kali," kata Awi.

Pada 29 September 2020 Tim gabungan itu melaksanakan operasi yustisi dengan mengerahkan 93.987 personel. Mereka terdiri atas 50.258 personel Polri, 15.453 personel TNI, 17.499 personel Satpol PP dan 10.777 personel lainnya.

Dalam operasi yustisi itu, lanjut Awi, tim gabungan melakukan 223.880 kali penindakan dengan sanksi, yakni teguran lisan sebanyak 168.143 kali dan teguran tertulis sebanyak 30.713 kali. "Denda administrasi sebanyak 1.968 kali dengan nilai denda Rp 114.089.000, penutupan tempat usaha sebanyak 44 kali, dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 23.012 kali," tutur Awi.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya