Setara Sebut Ada Peningkatan Tindakan Intoleransi di Pemerintahan Kedua Jokowi

Selasa, 29 September 2020 14:16 WIB

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan insiden pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dan ekspresi intoleransi kembali marak menjelang setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Berbagai pelanggaran KBB dan ekspresi intoleransi menunjukkan peningkatan intensitas," kata Halili dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 September 2020.

Halili menyebutkan ada beberapa peristiwa pelanggaran KBB yang menonjol dan menyita perhatian publik dalam sebulan terakhir. Pada 1 September, misalnya, terjadi pelarangan pembangunan fasilitas rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Kecamatan Napagaluh, Kabupaten Aceh Singkil.

Pada 13 September 2020, Halili mengatakan terjadi gangguan sekelompok orang intoleran atas ibadah terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan KSB di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 September, terjadi penolakan ibadah dilakukan sekelompok warga Graha Prima Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor terhadap jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).

Advertising
Advertising

Pada 21 September, terjadi pelarangan ibadah bagi umat Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Potret tersebut memperkuat fenomena umum terjadinya peningkatan tindakan intoleransi dan pelanggaran di KBB Indonesia," ujar Halili.

Halili pun meminta pemerintah untuk hadir menjamin dan melindungi hak konstitusional minoritas. Sebab, dalam catatan Setara sejak 2007, salah satu persoalan terbesar intoleransi dan pelanggaran KBB terletak pada level negara. Aparat pemerintah cenderung berpihak pada kepentingan pelaku intoleransi dan pelanggaran yang mengatasnamakan mayoritas.

Setara, kata Halili, juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil kebijakan progresif sesuai otoritas legal dan demokratis yang tersedia, untuk menjamin tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif dan toleran dalam kebinekaan.

Sebab, Halili mengungkapkan bahwa periode pertama pemerintahan Jokowi, pemerintah daerah merupakan aktor negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB dengan 157 tindakan, baik bentuk tindakan langsung, peraturan intoleran dan diskriminatif, maupun pembiaran. "Pemerintah pusat tidak boleh diam, melainkan harus hadir menangani penjalaran intoleransi yang secara terus-menerus terjadi di daerah," ujarnya.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

40 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya