Ragam Sanksi Protokol Kesehatan: Menyapu Jalanan hingga Ancaman Kurungan

Selasa, 29 September 2020 11:43 WIB

Petugas Satpol PP mengawasi dua wanita yang tengah menjalani hukuman sosial dengan menyapu jalanan, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 9 Agustus 2020. Sanksi progresif ini nantinya akan memberikan hukuman yang dilipatgandakan jika pelanggaran dilakukan berulang kali. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 4 Agustus 2020.

Lewat Inpres ini, Presiden memerintahkan kepada kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan disertai dengan sanksi bagi pelanggar.

"Memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum," demikian bunyi salah satu poin Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar di setiap daerah pun berbeda-beda. Berikut macam sanksi pelanggar protokol kesehatan di sejumlah wilayah:

- Sanksi progresif

Advertising
Advertising

Pemerintah DKI menerapkan sanksi progresif melalui Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020. Aturan yang diteken 19 Agustus 2020 ini memuat kerja sosial dan denda yang lebih berat.

Sanksi berupa kerja sosial 1 jam atau denda Rp 250 ribu bagi yang tidak memakai masker satu kali. Jika kedapatan mengulang atau kedua kalinya tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi kerja sosial selama 2 jam atau denda Rp 500 ribu.

Bagi yang tidak memakai masker 3 kali, hukuman kerja sosial selama 3 jam atau denda Rp 750 ribu. Jika 4 kali, kerja sosial 4 jam atau denda Rp 1 juta. Terbaru, DKI sedang mengusulkan hukuman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan untuk diatur dalam Perda.

Selain DKI, Sumatera Barat menerapkan sanksi pidana berupa kurungan bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. Ketentuan tertuang dalam Perda yang baru disahkan Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

Bagi yang tidak memakai masker akan kena pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Tindak pidana ini diterapkan apabila pelanggaran lebih dari 1 kali.

- Penyitaan KTP

Masyarakat di Jawa Timur yang tidak patuh protokol kesehatan terancam akan disita KTP untuk jangka waktu tertentu. Ketentuan ini tertuang dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020. Penyitaan KTP juga diberlakukan di Provinsi Aceh.

- Baca Surat Pendek Al-Quran

Sanksi ini diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan di Aceh yang beragama Islam. Sanksi ini juga diberlakukan pada masyarakat di Sampang, Madura, Jawa Timur jika tidak memakai masker.

- Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Hukuman ini diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di sejumlah daerah. Misalnya, Aceh, Kota Bandung, Kota Pasuruan, Kabupaten Indramayu, Kota Pekalongan.

- Menyapu Jalanan

Sanksi kerja sosial berupa menyapu jalanan diterapkan di beberapa daerah, di antaranya DKI, Aceh, Kalimantan Tengah. Di Aceh, kerja sosial bisa berupa menyapu jalanan atau memungut sampah.

Adapun di Kalimantan Tengah, sanksi berupa menyapu jalan umum minimal 2 jam dan paling lama 1 pekan tiap hari bagi pelanggar berulang.

Kerja sosial lainnya berupa menjadi relawan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 selama 3 hari, dan membersihkan fasilitas umum atau sosial selama 1 hari.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

15 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

3 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

5 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

5 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

6 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya