Acaranya Dibubarkan Polisi, Begini Sepak Terjang KAMI Sejak Dideklarasikan

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 29 September 2020 06:03 WIB

Deklarator membacakan hasil maklumat deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Dalam deklarasi ini sejumlah tokoh juga hadir dan ikut menjadi deklarator maklumat menyelamatkan Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Acara silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Senin, 28 September 2020, yang dihadiri oleh salah satu deklaratornya, Gatot Nurmantyo, di Surabaya dibubarkan polisi. Dalam video tersebut, tampak Gatot yang sedang berada di atas podium dihampiri seseorang berbaju kemeja putih.

Kepada hadirin, ia menjelaskan jika orang tersebut berasal dari Kepolisian. Gatot menuturkan pihaknya siap membubarkaan diri asal massa yang menolak acara KAMI juga bubar. Gatot Nurmantyo meminta peserta acara menghormati instruksi dari kepolisian.

Mantan Panglima TNI itu pun meminta maaf jika acara silaturahmi KAMI ini sampai menimbulkan demonstrasi. "Mohon maaf kalau mengganggu semua sehingga ada demo di depan. Terima kasih," ujar Gatot.

Dilansir dari Antara, massa dari berbagai elemen yang mengatasnamakan 'Surabaya adalah Kita' menggelar aksi menolak kegiatan KAMI di depan Gedung Juang 45, Surabaya. "Kami menolak deklarasi KAMI karena hanya akan membuat gaduh," ujar Koordinator aksi Edi Firmanto. Salah satu tindakan yang dilakukan massa aksi pada pagi tadi adalah melakukan pencegahan rombongan yang akan masuk ke dalam gedung tersebut.

Polisi menyatakan membubarkan kegiatan KAMI di beberapa tempat di Kota Surabaya lantaran kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa polisi memang membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya, seperti di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan Gedung Jabal Noer.

Advertising
Advertising

"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," katanya.

Sejak dideklarasikan pada 18 Agustus lalu, kegiatan KAMI kerap menarik perhatian masyarakat yang pro dan kontra. Ini adalah sejumlah fakta mengenai sepak terjang KAMI yang Tempo catat.

1. Deklarasi dihadiri ratusan orang

Kendati digelar di tengah masa pandemi Covid-19, kegiatan KAMI acapkali dihadiri ramai orang. Pada kegiatan deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, ratusan orang terpantau memadati lokasi. Panitia pun menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan mengecek suhu tubuh dan menyemprotkan disinfektan kepada para peserta deklarasi yang hadir. Perserta juga diminta mengenakan masker dan menghindari kerumunan.

Di saat yang bersamaan kegiatan tersebut juga diwarnai unjuk rasa penolakan sejumlah orang. Massa yang menamakan diri Aliansi Aksi Milenial Indonesia itu berunjuk rasa di sekitar lokasi deklarasi sejak pukul 11.30 WIB. "Mereka tidak patuh terhadap protokol pemerintah. Ada kerumunan, tidak jaga jarak," kata orator unjuk rasa melalui pengeras suara di Jalan Pegangsaan, Jakarta, 18 Agustus 2020.

Para pengunjuk rasa menuntut pembubaran deklarasi karena dianggap berpotensi menciptakan klaster-klaster baru di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, orator menilai deklarasi KAMI sebagai momentum yang tepat untuk melanggengkan isu kepentingan politik.

Kegiatan KAMI tersebut juga sempat menjadi acara yang dicermati oleh Satuan Tugas Covid-19. "Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya digunakan dan diturunkan di dagu. Hal-hal seperti ini kami mohon sekali lagi perhatian anggota masyarakat," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.


2. Diinisiasi Tokoh Politik Nasional

KAMI dideklarasikan sejumlah tokoh nasional. Mereka diantaranya mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmatyo, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin, Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab.

Kemudian eks Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu, eks Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi Refly Harun, aktivis yang juga sebagai pengamat politik Syahganda Nainggolan, Ichsanuddin Noorsy dan Rocky Gerung.


3. Delapan tuntutan ke Pemerintah

Pada deklarasinya, KAMI melayangkan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat hukum. Sejumlah poin tuntutannya antara lain agar Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Selanjutnya, KAMI mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Mereka juga menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

Selain itu, KAMI menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing. Mereka juga mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

KAMI menuntut pula agar penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyalahgunaan kekuasaan. Poin lainnya adalah agar pemerintah dan legislatif tidak memberi peluang akan bangkitnya ideologi anti Pancasila serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.

Desakan lainnya adalah agar pemerintah mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.


4. Menyuarakan penundaan Pilkada Serentak di tengah pandemi

KAMI mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau melakukan penundaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020.

"KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi Covid-19 yang melanda tanah air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang masih banyak," kata Presidium Majelis Deklarator KAMI Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.

Din mengatakan pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat daripada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program-program politik.

Pelaksanaan pilkada yang berpotensi mendorong laju pandemi, menurut Din, akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi. "Dan melanggar janji Presiden Jokowi sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi."

CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ | YEREMIAS SANTOSO | ANTARA

Berita terkait

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

5 hari lalu

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

8 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

37 hari lalu

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang

Baca Selengkapnya

Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

39 hari lalu

Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

39 hari lalu

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

40 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.

Baca Selengkapnya

Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

41 hari lalu

Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR

Baca Selengkapnya

Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

41 hari lalu

Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.

Baca Selengkapnya