Sidang Dakwaan Jaksa Pinangki Digelar Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 23 September 2020 06:17 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa dalam kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pinangki Pinangki Sirna Malasari akan menjalani sidang dakwaan pada Rabu, 23 September 2020. Ia diduga terlibat dalam perjalanan buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang akhirnya ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Berikut perjalanan kasus Jaksa Pinangki:

1. Berawal dari foto
Keterlibatan Jaksa Pinangki dalam buronnya Djoko Tjandra terkuak setelah beredarnya foto dia bersama Djoko. Dalam foto itu, mereka nampak bersama Anita Kolopaking, pengacara Djoko yang akhirnya juga ikut terseret dalam kasus ini.

2. Dilaporkan MAKI ke Komisi Kejaksaan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pinangki ke Komisi Kejaksaan pada 24 Juli 2020. MAKI menuding terjadi pelanggaran etik karena Pinangki bertemu Djoko saat masih buron dan bahkan tanpa sepengetahuan atasan.

3. Pinangki dibebastugaskan
Pada 29 Juli, Kejaksaan Agung resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan Dari Jabatan Struktural untuk Jaksa Pinangki.

Advertising
Advertising

4. Dinyatakan melanggar disiplin
Pinangki kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Ia diduga menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar.

5. Ditetapkan sebagai tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka pada 11 Agustus 2020. Menurut hasil penyidikan, bukti-bukti disebut mencukupi untuk menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

Ia terancam pidana hukuman penjara hingga lima tahun. Hal tersebut karena Pinangki dibidik Pasal 5 Huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal sangkaan sebagaimana yang saya sampaikan tadi pegawai negeri yang diduga menerima hadiah atau janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Huruf b, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 12 Agustus 2020.

Ia juga diduga terlibar dalam kasus tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi dengan tersangka Djoko Tjandra dan tersangka politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya.

6. Kasus semakin terkuak
Kasus Pinangki semakin terbuka. Ia bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking dan Andi Irfan, diketahui berencana mengurus fatwa ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung agar pidana terhadap Djoko dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang membuatnya buron, tak dapat dieksekusi. Saat itu Djoko masih buron.

Rencana itu dimulai pada November 2019. Pinangki, Anita dan Andi, diketahui bertemu Djoko di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, Pinangki diberi imbalan US$ 1 juta oleh Djoko. Selanjutnya Djoko memberi US$ 500 ribu pada Pinangki lewat adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma, sebagai uang muka yang dijanjikan.

Joko juga disebut sepakat memberi US$ 10 juta pada pejabat Kejaksaan Agung dan MA untuk memuluskan fatwa tersebut.

7. Hari ini pembacaan dakwaan Jaksa Pinangki
Setelah beberapa kali pemeriksaan, hari ini, Rabu, 23 September 2020, Jaksa Pinangki akan mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Diketahui berkas kasus dia telah diserahkan Kejari Jakarta Pusat ke Pengadilan Tipikor pada pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan bahwa Pinangki didakwa dengan tiga pasal, yakni pemberian suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

4 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

4 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

5 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya