KPAI Usul Kemendikbud Tambah Kuota Umum dan Kurangi Kuota Belajar

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 22 September 2020 11:38 WIB

Sejumlah anak belajar di Balai Serba Guna RW 05 Kuningan Barat dengan memanfaatkan wifi gratis untuk membantu pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19, Jumat 28 Agustus 2020. TEMPO/ Rafi Abiyyu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah kuota umum dan mengurangi kuota belajar.

"Hal ini untuk lebih memaksimalkan penggunaan bantuan kuota internet bagi pelaksanaan PJJ (pembelajaran jarak jauh) dan akan sangat membantu para siswa dan orangtua dalam PJJ secara daring," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 September 2020.

Retno mengatakan, selama PJJ fase pertama maupun PJJ fase kedua, para siswa lebih banyak memerlukan kuota umum dibandingkan kuota belajar. Sebab, mereka lebih banyak menggunakan aplikasi WhatsApp, download video, pencarian di Google, dan media sosial untuk PJJ.

Berdasarkan survei yang dilakukan KPAI pada April 2020, PJJ secara daring didominasi penugasan melalui aplikasi WhatsApp, email dan media sosial lain seperti Instagram.

Rinciannya adalah 87,2 responden melakukan interaksi PJJ secara daring melalui chating dengan aplikasi WA/Line/telegram/IG. Sebanyak 20,2 persen menggunakan zoom meeting, 7,6 persen video call WA, dan telepon hanya 5,2 persen.

"Mayoritas menggunakan aplikasi yang justru lebih membutuhkan kuota umum. Aplikasi seperti Zoom meeting malah hanya digunakan para guru sebanyak 20 persen saja dari total 1.700 responden siswa," ujarnya.

Hasil survey PJJ siswa juga menunjukkan bahwa penugasan yang paling tidak disukai siswa adalah membuat video dan foto. Selain membutuhkan memori besar di gadget, juga membutuhkan kuota besar saat mengirim melalui aplikasi WA guru ataupun media sosial lainnya. Dari survei KPAI, penugasan mengirim video mencapai 55 persen dari 1.700 responden.

Kemudian, survei KPAI juga menunjukkan 43,3 persen guru menggunakan platform. Dari jumlah tersebut, 65 persen menggunakan Google classroom, sebanyak 24,5 persen menggunakan platform Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius, dan Zoom. Sedangkan 10 persen menggunakan aplikasi WhatsApp.

Retno pun mempertanyakan spesifikasi pemberian kuota belajar dalam paket peserta didik. “Apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemendikbud ataukah semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar?” tanya dia.

Pasalnya, jika menggunakan aplikasi selain yang dipaketkan, maka akan masuk ke kuota umum. Belum lagi kalau gurunya mengharuskan videocall, maka kuota umum 5 gigabita akan cepat habis dibanding kuota belajar.

Merujuk pada hasil survei KPAI, kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan, sebab mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang menggunakan kuota umum. Menurut Retno, hal ini perlu disiasati agar uang negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring. "Jangan malah menguntungkan providernya," kata dia.

Kemdikbud menggelontorkan anggaran hingga Rp 7 Trilyun lebih untuk memberikan paket kuota internet kepada siswa dan guru jenjang PAUD/TK sampai SMA/SMK, juga kepada mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi.

Ketentuannya, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 gigabita per bulan, dengan rincian 5 gigabita untuk kuota umum dan kuota belajar 15 gigabita. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 gigabita per bulan dengan rincian 5 gigabita untuk kuota umum dan kuota belajar 30 gigabita.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik atau guru pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 gigabita kuota umum dan 37 gigabita kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 gigabita per bulan dengan rincian 5 gigabita kuota umum dan 45 gigabita kuota belajar.

Berita terkait

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

9 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

14 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

14 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

16 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

20 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

23 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

33 hari lalu

10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

34 hari lalu

Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.

Baca Selengkapnya

Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

34 hari lalu

Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

36 hari lalu

Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.

Baca Selengkapnya