Kemenag Ubah Nama Program Penceramah Bersertifikat, MUI Tetap Menolak Gabung

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 18 September 2020 13:10 WIB

Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020. ANTARA/Muhammad Zulfikar

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan bahwa mereka tetap tidak akan terlibat dalam Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program ini sebelumnya Program Penceramah Bersertifikat namun kini telah diganti namanya. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 18 September 2020.

"MUI sudah mengeluarkan sikap dan pandangannya yang menolak. MUI tak punya kaitan dan hubungan dengan program itu secara langsung atau tak langsung," ujar Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 September 2020.

Pernyataan Sikap MUI sebelumnya tertuang dalam surat Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020 tertanggal 8 September 2020. Dalam surat itu, MUI beralasan menolak karena menilai program Kemenag ini bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.

Muhyiddin menyebut, MUI masih kukuh dengan keputusan tersebut. "Sebab, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan sertifikat. Di mana ada pembatasan bahkan pelarangan dari pihak tertentu kepada penceramah tanpa sertifikat untuk berdakwah dan berceramah dengan berbagai alasan," ujarnya.

Jika program ini ditujukan untuk meningkatkan komptensi penceramah, ujar Muhyiddin, ormas-ormas dan lembaga keagamaan Islam sudah punya program peningkatan wawasan penceramah. "Menag sebelumnya, Bapak Lukman Saifuddin dulu juga sudah sepakat dengan MUI agar agenda atau program peningkatan wawasan dai menjadi tanggung jawab MUI dan ormas serta lembaga Islam," ujar dia.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, MUI tak melarang ormas yang mau ikut program tersebut selama sifatnya voluntary atau sukarela.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kementerian Agama sudah menerima lebih dari 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan yang mengikuti program ini.

"Pemerintah menyelenggarakan program ini, karena kami juga memiliki tugas pelayanan kepada umat dan masyarakat terhadap penyelenggaran kehidupan keberagamaan yang baik," ujar Zainut.

DEWI NURITAA

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

12 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

12 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

14 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

18 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya