Merasa Dirampok, Djoko Tjandra Memutus Proposal Fatwa Bebas dari Jaksa Pinangki

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 17 September 2020 10:01 WIB

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perjanjian kepengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya putus di tengah jalan.

"Ternyata Djoktjan curiga, sehingga putus urusan fatwa," ujar Febrie pada 3 September 2020 lalu.

Berdasarkan sumber yang mengetahui, salah satu alasan mengapa Djoko Tjandra curiga lantaran ia tak pernah menerima tindak lanjut dari tawaran fatwa bebas tersebut. Ia pun sempat menyampaikan rasa kecurigaannya itu kepada mantan pengacaranya, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

"Karena proposalnya tidak masuk akal. Pada kenyataannya, tidak ada perkembangan atau progress dari apa yang sudah ditawarkan, sehingga Djoko Tjandra merasa ditipu, dan pada Desember 2019, ia tak pernah menghubungi mereka (Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya)," ucap sumber tersebut.

Selain itu, Andi Irfan disebut-sebut mengharuskan Djoko Tjandra menandatangani security deposit yang bakal dijadikan jaminan atas terlaksananya proposal tersebut.

Advertising
Advertising

Draft akta kuasa menjual akan diajukan oleh Andi Irfan dan objek yakni berupa aset milik Djoko Tjandra yang mengajukan, untuk selanjutnya dibuatkan akta pembebanan hak tanggungan atau kuasa menjual dengan estimiasi waktu pelaksanaan mulai 13-23 Februari 2020.

Namun setelah menelaah, Djoko Tjandra menemukan kecurangan. Ia menyadari bahwa akta itu akan memberikan kuasa mutlak kepada Andi Irfan, sehingga eks politikus NasDem itu bisa menjual aset Djoko Tjandra kapan pun dan dengan nilai berapa pun yang ditentukan oleh Andi Irfan.

"Untuk itu, Djoko Tjandra merasa mau dirampok."

ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya